Bukan Ulah Bobotoh, Persib Bandung Kena Sanksi Denda Rp70 Juta

Bukan Ulah Bobotoh, Persib Bandung Kena Sanksi Denda Rp70 Juta Pelatih Persib, Luis Milla memberikan aplaus pada anak asuhnya saat gim internal. (Adam Husein/Republik bobotoh)

REPUBLIK BOBOTOH - Sidang Komite Disiplin PSSI pada 8 Desember 2022 memutskan Persib Bandung dikenai sanksi denda hingga Rp70 juta.

Tapi bukan karena ulah bobotoh Persib Bandung harus merogoh kocek dalam-dalam untuk membayar sanksi denda tersebut.

Pasalnya bobotoh memang dilarang hadir pada laga lanjutan Liga 1 2022/2023, namun Persib tetap mendapat sanksi.


Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


Baca Juga: Daisuke Sato Sampaikan Kondisi Terkini Usai Beradu Kepala ddngan Pemain Persebaya

Adalah pelatih Persib, Luis Milla dan tim berjuluk Maung Bandung yang dikenai denda oleh PSSI karena melanggar aturan.

Pada pelanggaran pertama, Komite Disiplin PSSI menyebutkan bahwa pelatih kepala Persib Bandung yaitu Luis Milla, tidak berkenan melakukan sesi Coach Arrival Interview saat bertanding melawan Persik Kediri.

Maka Luis Milla terkena sanksi denda hingga Rp 20 juta kepada Komite Disiplin PSSI.

Baca Juga: Luapkan Emosi dengan Memukul Bench Stadion Jatidiri Hingga Rusak, Ini Pengakuan Luis Milla

Pelanggrana lainnya tim Persib Bandung terbukti terlambat memasuki lapangan, saat melawan Persik Kediri di babak pertama, sehingga dikenai sanksi denda sebanyak Rp50 juta.

Jumlah jambleh, Persib dikenai denda Rp70 juta untuk melunaskan sanksi denda pada akhir tahun ini.

Dilansir dari laman resmi PSSI, berikut hasil lengkap sidang Komite Disiplin PSSI, 8 Desember 2022.

1. Sdr. Jaimerson Da Silva Xavier (Pemain Persis Solo)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Persis Solo vs PSM Makassar

- Tanggal Kejadian: 29 September 2022

- Jenis Pelanggaran: menampel muka pemain lawan (serious foul play) serta mendapatkan kartu merah langsung

- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; Denda Rp10.000.000,-

2. Sdr. Diego Robbie Michiels (Pemain Borneo FC Samarinda)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Persija Jakarta vs Borneo FC Samarinda

- Tanggal Kejadian: 6 Desember 2022

- Jenis Pelanggaran: melakukan aksi meludahi dan pemukulan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung

- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 8 pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; Denda Rp10.000.000,-

3. Sdr. Michael Krmencik (Pemain Persija Jakarta)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Persija Jakarta vs Borneo FC Samarinda

- Tanggal Kejadian: 6 Desember 2022

- Jenis Pelanggaran: melakukan aksi meludahi pemain lawan

- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 6 pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; Denda Rp10.000.000,-

4. Tim Persib Bandung

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Persik Kediri vs Persib Bandung

- Tanggal Kejadian: 7 Desember 2022

- Jenis Pelanggaran: Pelatih Kepala Tim Persib Bandung tidak berkenan melakukan sesi Coach Arrival Interview

- Hukuman: Denda Rp20.000.000,-

5. Tim Persib Bandung

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Persik Kediri vs Persib Bandung

- Tanggal Kejadian: 7 Desember 2022

- Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak pertama selama 2 menit 28 detik

- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-

6. Tim Persita Tangerang

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: PSS Sleman vs Persita Tangerang

- Tanggal Kejadian: 29 September 2022

- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut mendapatkan 5 kartu kuning

- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-

7. Sdr. Stefan Rullin Keeltjes (Ofisial Persikab Kab. Bandung)

- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023

- Pertandingan: Persipa vs Persikab Kab. Bandung

- Tanggal Kejadian: 1 Oktober 2022

- Jenis Pelanggaran: melakukan tindakan provokasi kepada penonton yang ada di tribun VIP

- Hukuman: Teguran Keras.**

TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Teguh Noer | Editor: Teguh Nurtanto

Piksi

Berita Terkini