REPUBLIK BOBOTOH - Salah seorang oknum suporter Persib Bandung bernama Agi Nurpadilah mengaku bersalah atas ulahnya yang menyalakan suar atau flare di laga Persib Bandung kontra Persija Jakarta. Agi Nurpadilah memohon maaf atas hal tersebut sehingga memberikan dampak buruk bagi Bobotoh serta tim Persib.
Dalam surat yang ditandtanganinya pada Jumat, 20 Januari 2023, kemarin, ada 7 poin yang harus diterima Agi. Bahkan 1 dari 7 poin tersebut menyebutkan bahwa Agi dipastikan tak akan mendapatkan akses untuk menyaksikan pertandinhan secara langsung di stadion.
Pasalnya, Persib sudah menutup akses bagi Agi untuk membeli tiket. Selain itu juga akun dengan nama dan NIK yang tertera di dalam surat tersebut akan diblokir.
Berikut Pernyataan Agi Nurpadilah, Pelaku Yang Menyalakan Suar di Pertandingan Persib vs Persija
Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)
Bahwa benar saya telah melakukan tindakan menyalakan flare/ smoke bomb/ flare gun dengan sengaja pada pertandingan Persib vs Persija pada tanggal 11 Januari 2023 di Stadion GBLA. Perbuatan saya merupakan tindakan yang melanggar aturan regulasi pertandingan sehingga menyebabkan Persib mendapatkan sanksi dan denda dari Komdis PSSI
1. Saya mengaku bersalah atas perbuatan yang saya lakukan tersebut
2. Saya memohon maaf kepada Persib dan seluruh Bobotoh yang merasa dirugikan dari perbuatan yang telah saya lakukan
3. saya tidak akan mengulanginya lagi
4. Saya tidak diperkenankan menyaksikan/menonton Persib secara langsung di stadion
5. Persib menutup akses untuk membeli tiket serta memblokir akun dengan nama dan NIK sesuai data di atas dalam jangka waktu seumur hidup
Baca Juga : Gara-gara Persoalan Ini Persib Terancam Sanksi, Luis Milla Jelaskan Situasinya
6. Saya bersedia memohon maaf secara terbuka melalui media sosial
7. Apabila kemudian hari saya mengulangi perbuatan tersebut atau melanggar pernyataan ini, maka saya bersedia menerima sanksi hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia
TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV
Follow Berita Republik Bobotoh di Google News
Penulis: Raffy Faraz | Editor: Helmi M Permana