RBCOM - Selain mengungkapkan hasil penemuan fakta atas dugaan tindakan intimidasi, Persib Bandung juga menjabarkan penemuan fakta lainnya terkait dugaan pelecehan seksual steward terhadap bobotoh perempuan.
Penemuan fakta tersebut disampaikan Persib kepada media dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat malam, 27 September 2024 di Graha Persib, Kota Bandung.
Ada 4 poin temuan fakta yang didapat Persib berdasarkan hasil dari pernyataan dari sodari S yang diduga menjadi korban dan beberapa steward.
Persib Bandung dalam kasus ini menyarankan kedua belah pihak untuk melaporkan kepada kepolisian untuk dapat diselidiki dan kemudian diproses secara hukum oleh pihak yang berwenang.
Baca Juga : Wasit asal Jogja Pimpin Laga Madura United vs Persib, Ini Profilnya
Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)
Berikut pernyataan Persib terkait dugaan pelecehan verbal kepada Bobotoh perempuan, Saudari “S” oleh steward:
1. Kami bertemu dengan sdri "S" didampingi oleh Arvio Diar Pratama sebagai kuasa hukumnya, Tobias Ginanjar, dan Zen RS pada hari Selasa, 24 September 2024 pukul 15.30 WIB di Hotel Moxy Bandung.
2. Kami juga memanggil para petugas steward "A" dan "B" untuk memberikan keterangannya pada hari Rabu, 25 September 2024 dan Kamis, 26 September 2024 dari pukul 15.00 WIB - 20.00 WIB.
3. Para petugas steward memberikan pernyataan secara tertulis diatas materai yang isinya menolak segala tuduhan sdri "S".
4. Karena cerita masing-masing pihak yang bertolak belakang, maka kami mengundang kedua belah pihak untuk bertemu pada hari Jumat, 27 September 2024 pukul 16.00 WIB di Graha Persib, Bandung.
Kesimpulan:
Berdasarkan proses fact-finding dan cross checking kesaksian dari “S” dan para-Steward, Persib menemukan keterangan yang disampaikan “S” yang diwakili oleh kakak kandung dan kuasa hukumnya, Arvio Diar Pratama, bertolak belakang dengan keterangan yang Persib dapatkan dari steward yang bertugas di lapangan pada pertandingan Persib vs Port FC di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung pada tanggal 19 September 2024 tersebut.
Karenanya, Persib menyarankan kedua belah pihak untuk melaporkan kepada kepolisian untuk dapat diselidiki dan kemudian diproses secara hukum oleh pihak yang berwenang.***
TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV
Follow Berita Republik Bobotoh di Google News
Penulis: Raffy Faraz | Editor: M Taufik