RAGAM RBCOM - Panitia Khusus (Pansus) 10 DPRD Kota Bandung terus berpacu dengan waktu untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.
Ketua Pansus 10, Drs. Heri Hermawan, MM.Pd, menyebut pihaknya bersama tim tengah bekerja secara intensif untuk menyusun arah pembangunan lima tahun mendatang yang berlandaskan pada visi besar: Bandung Utama.
“Kami bersama tim melakukan pembahasan secara maraton untuk merumuskan RPJMD sebagai panduan pembangunan lima tahun ke depan demi mewujudkan Bandung Utama,” ujar Heri.
Heri menegaskan, keberhasilan RPJMD tidak bisa hanya bertumpu pada satu pihak. Diperlukan kolaborasi seluruh elemen kota, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), lembaga, hingga masyarakat.
“Pihak-pihak yang menjadi penentu keberhasilan pencapaian RPJMD adalah eksekutif, legislatif, dan warga Kota Bandung,” tegasnya.
Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)
Menurut Heri, kerja sama semua pihak sangat penting untuk mewujudkan berbagai indikator pembangunan, salah satunya adalah menjadikan Bandung sebagai kota layak huni — kota yang aman, ramah, dan nyaman bagi seluruh warga.
“Kita mempunyai beberapa indikator yang harus dicapai agar pembangunan di Kota Bandung meningkat,” jelasnya.
RPJMD Harus Selaras dengan Visi Bandung UTAMA
Lebih jauh, Heri menekankan bahwa seluruh program yang tercantum dalam RPJMD harus sejalan dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, M. Farhan dan Erwin, yakni “Bandung UTAMA” — singkatan dari Unggul, Terbuka, Maju, Amanah, dan Agamis.
Konsep ini menjadi panduan utama dalam menyusun arah kebijakan pembangunan.
“Kota terbuka yang dimaksud adalah mau menerima siapa saja yang bisa bekerjasama dalam membangun dan mengembangkan Kota Bandung,” ujarnya.
Heri menjabarkan makna setiap unsur dalam visi “Bandung UTAMA”:
Unggul, berarti membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi, dengan fokus meningkatkan kualitas hidup warga.
Terbuka, menggambarkan kota yang inklusif, ramah investasi, serta terbuka terhadap ide dan kolaborasi dari berbagai pihak.
Amanah, menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan inovatif dalam memberikan pelayanan publik.
Maju, berarti mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang berbasis kreativitas dan pemerataan infrastruktur.
Agamis, menggambarkan upaya membentuk karakter warga yang religius, moderat, dan toleran.
“Kita harus bisa mewujudkan Kota Bandung yang maju, kreatif, dan berdaya saing dalam perekonomian dan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan,” tutur Heri.
Sinergi dan Evaluasi Jadi Kunci Sebelum Disahkan
Dalam prosesnya, pembahasan Raperda RPJMD ini juga harus menyesuaikan dengan kebijakan di tingkat provinsi dan nasional, termasuk RTRW Provinsi Jawa Barat.
“Kota Bekasi memiliki PAD yang tinggi kurang lebih sama dengan Kota Bandung jadi kita melakukan studi tiru ke sana. Sedangkan Cirebon, meskipun PAD-nya tidak setinggi Kota Bandung, namun masih memiliki potensi besar untuk mendongkrak dan kita harus belajar bagaimana cara mereka mendongkrak PAD dengan potensi yang dimiliki,” jelasnya.
Heri menambahkan, pembahasan Raperda masih akan berlanjut karena perlu melalui tahap evaluasi provinsi sebelum disahkan.
“Pembahasan Raperda ini masih membutuhkan waktu untuk disahkan karena harus melewati evaluasi provinsi,” pungkasnya.***
Follow Berita Republik Bobotoh di Google News
Penulis: Tim Republik Bobotoh | Editor: Daddy