Erick Darmadjaya Dorong Raperda Ketertiban Umum Jadi Instrumen Nyata Penataan Kota Bandung

Erick Darmadjaya Dorong Raperda Ketertiban Umum Jadi Instrumen Nyata Penataan Kota Bandung Anggota Panitia Khusus (Pansus) 13 DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya. (Ist)

RAGAM RBCOM - Anggota Panitia Khusus (Pansus) 13 DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, bersama anggota lainnya tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Pelindungan Masyarakat.

Menurut Erick, pembaruan regulasi ini penting untuk membuat kota lebih relevan dengan dinamika sosial dan tantangan perkotaan yang semakin kompleks.

Raperda ini harus menjadi instrumen nyata dalam mewujudkan kota yang tertib, nyaman, bersih, asri, dan sehat, sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat dalam aktivitas sehari-hari,” ujar Erick.

Erick menilai bahwa penegakan aturan di berbagai sektor, terutama di jalan raya, terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar masih tergolong lemah dan kurang tegas.

Ia meminta Satpol PP untuk diberi penguatan kewenangan dalam menindak pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum.


Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


“Satpol PP harus diberi penguatan kewenangan dalam menindak pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum. Aturan tidak boleh hanya jadi hiasan, tapi harus benar-benar dilaksanakan,” tambahnya.

Erick juga menyoroti kondisi Kota Bandung sebagai kota jasa dan wisata yang menghadapi persoalan klasik: pertumbuhan bisnis tidak diimbangi dengan ketersediaan lahan parkir.

Ia meminta Pemerintah Kota Bandung untuk lebih konsisten menjalankan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta menolak izin usaha yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Kalau kawasan tidak sesuai untuk fungsi bisnis karena keterbatasan parkir, maka izinnya harus ditolak. Jangan sampai badan jalan dijadikan lahan parkir permanen,” ujar Erick.

Sebagai kota wisata dan kreatif, Bandung masih menghadapi persoalan estetika kota, seperti keberadaan reklame liar, parkir sembarangan, dan PKL yang menempati trotoar.

Erick menekankan bahwa keindahan dan ketertiban kota merupakan bagian penting dari daya tarik wisata serta kebanggaan warga Bandung.***

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Tim Republik Bobotoh | Editor: Daddy

Piksi

Berita Terkini