RAGAM RBCOM - Panitia Khusus (Pansus) 11 DPRD Kota Bandung tengah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2045, yang akan menjadi panduan arah kebijakan pembangunan jangka panjang di bidang kependudukan dan keluarga.
Anggota Pansus 11, Mochamad Ulan Surlan, S.Tr.Akun, mengungkapkan adanya penyesuaian penting pada penamaan Raperda tersebut.
“Dalam rapat Pansus, ada koreksi dari Kabag Hukum dari Grand Design Pembangunan Keluarga menjadi Grand Design Pembangunan Kependudukan, tapi intinya sama saja,” ujar Om Ulan, sapaan akrabnya.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, pembangunan keluarga tidak hanya berbicara tentang persoalan ekonomi atau angka kelahiran semata.
Ia menegaskan, keluarga merupakan fondasi peradaban dan ruang pertama di mana nilai-nilai moral dan spiritual tumbuh.
Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)
“Keluarga adalah wadah pertama dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan, moral, kasih sayang, tanggung jawab, dan disiplin sosial. Karena itu, keluarga harus menjadi subjek, bukan sekadar objek pembangunan,” tegas Om Ulan.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa keberhasilan pembangunan keluarga akan menentukan arah kemajuan daerah di masa depan.
Prinsip tersebut, kata Ulan, sejalan dengan nilai-nilai ḥifẓ an-nasl (menjaga keturunan) dan ḥifẓ al-‘aql (menjaga akal) dalam konteks pembangunan manusia yang utuh melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Raperda ini diharapkan menjadi pedoman strategis jangka panjang bagi Pemerintah Kota Bandung untuk membentuk keluarga yang tangguh, berdaya, dan adaptif terhadap perubahan zaman, baik dari sisi spiritual, sosial, ekonomi, maupun kesehatan.
Om Ulan menilai, ketahanan keluarga juga menjadi benteng utama dalam menghadapi tantangan modernitas yang kian kompleks, seperti digitalisasi, perceraian, kekerasan rumah tangga, pergaulan bebas, hingga penyalahgunaan narkoba.
“Dengan kebijakan yang berpihak kepada manusia, Raperda ini diharapkan menjadi pijakan menuju Kota Bandung yang tertib dan beradab,” pungkas Om Ulan.
Melalui regulasi ini, DPRD berharap Bandung dapat mengantisipasi disintegrasi sosial dan krisis moral akibat rapuhnya peran keluarga, serta menegaskan bahwa pembangunan sejati berawal dari penguatan keluarga sebagai inti masyarakat.***
Follow Berita Republik Bobotoh di Google News
Penulis: Tim Republik Bobotoh | Editor: Daddy
Anggota Pansus 11, Mochamad Ulan Surlan, S.Tr.Akun. (Ist)