Raperda GDPK Diharapkan menjadi Pijakan Menuju Kota Bandung yang Tertib dan Beradab

Raperda GDPK Diharapkan menjadi Pijakan Menuju Kota Bandung yang Tertib dan Beradab Anggota Pansus 11, Mochamad Ulan Surlan. (Ist)

RAGAM RBCOM - Pansus 11 DPRD Kota Bandung membahas Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Bandung Tahun 2025–2045.

Raperda ini awalnya bernama Grand Design Pembangunan Keluarga, namun diubah menjadi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).

Anggota Pansus 11, Mochamad Ulan Surlan, mengatakan bahwa pembangunan keluarga bukan hanya urusan ekonomi atau demografi, melainkan proyek peradaban.

Keluarga adalah wadah pertama dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan, moral, kasih sayang, tanggung jawab, dan disiplin sosial.

“Keluarga adalah wadah pertama dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan, moral, kasih sayang, tanggung jawab, dan disiplin sosial. Karena itu, keluarga harus menjadi subjek, bukan sekadar objek pembangunan," ujar pria yang akrab disapa Om Ulan tersebut.


Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


Raperda ini diharapkan menjadi pedoman jangka panjang Pemerintah Kota Bandung untuk membangun keluarga tangguh secara spiritual, sosial, ekonomi, dan kesehatan.

Selain itu, juga diharapkan dapat mencegah disintegrasi sosial dan krisis moral akibat lemahnya fungsi keluarga, serta meningkatkan ketahanan keluarga terhadap tantangan modernitas.

"Dengan kebijakan yang berpihak kepada manusia, Raperda ini diharapkan menjadi pijakan menuju kota Bandung yang tertib dan beradab," tutupnya.***

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Tim Republik Bobotoh | Editor: Daddy

Piksi

Berita Terkini