RBCOM - Persib Bandung dihukum sanksi denda sebesar Rp250 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI akibat penyalaan flare massal saat laga penentuan juara melawan Persijap Jepara pada pekan ke-34 Super League 2025/2026.
Di hampir semua tribune penonton Stadion GBLA, kecuali tribune barat, bobotoh menyalakan flare untuk merayakan keberhasilan Persib menyegel gelar juara Super League 2025/26.
Persib bukan satu-satunya klub yang mendapat sanksi denda dari Komdis PSSI. Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya juga mendapat sanksi denda ratusan juta rupiah.
Persija Jakarta menjadi klub yang paling banyak mengeluarkan uang denda pada pekan 34 dengan total denda mencapai Rp310 juta, buntut dari sejumlah kejadian saat menjamu Semen Padang di Stadion GBK.
Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)
Persija dihukum karena terjadi penyalaan flare, smoke bomb, petasan, dan kembang api dalam jumlah masif pada menit ke-70. Insiden ini memaksa wasit menghentikan pertandingan selama 30 menit.
Tak berhenti di situ, 'pesta pyrotechnic' kembali dilakukan Jakmania di tribune utara, timur, dan selatan usai peluit panjang ditiup.
Baca Juga : Klub Kasta Kedua Liga Indonesia Masih Dilarang Pakai Pelatih Asing, Ini Alasannya
Akibat pelanggaran beruntun ini, Persija didenda Rp250 juta, ditambah sanksi Rp60 juta karena aksi suporter yang merangsek masuk ke area lapangan (pitch invasion).
Sementara Persebaya, terkena sanksi denda Rp250 juta dalam laga melawan Persik Kediri di tanggal yang sama.
Selain bunyi petasan yang terdengar selama laga berjalan, suporter Bajul Ijo juga menyalakan flare skala besar di Tribun Utara, Timur, dan Selatan pascapertandingan.*****
Follow Berita Republik Bobotoh di Google News
Penulis: Tim Republik Bobotoh | Editor: M Taufik
Ilustrasi, bobotoh menyalakan flare. (Dok. RBCOM)