RBCOM - Polisi memburu pelaku lainnya dalam insiden penyerangan kepada rombongan skuad Persib Bandung U-18 di Rest Area KM 360 Batang, Yogyakarta.
Sejauh ini, polisi telah mengamankan satu orang terduga pelaku penyerangan berinisial BPA, 33 tahun, warga Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat.
Jumlah terduga pelaku atau tersangka, dipastikan akan bertambah karena insiden penyerangan yang terjadi pada Minggu malam, 11 Oktober 2026 tersebut, terekam CCTV.
Kasatreskrim Polresta Batang Kompol Bintoro Thio Pratama mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan rekaman CCTV oleh Tim Digital Forensik.
Baca Juga : Media Vietnam Bongkar Kelemahan Viettel FC, Persib Bisa Manfaatkan Peluang
Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)
"Dugaan sementara ada beberapa pelaku, tapi untuk kejelasan pelakunya, kami mengecek CCTV dan saksi-saksi itu baru satu yang kami amankan karena ada juga CCTV yang masih ngeblur lah atau tidak jelas," kata Thio dikutip dari laman Detik Jateng.
Thio juga memastikan bahwa pelaku penyerangan merupakan sekelompok oknum suporter Persija Jakarta yang sedang dalam perjalanan pulang seusai nonton pertandingan timnya melawan PSIM Jogja.
"Dapat kami pastikan (terduga pelaku adalah oknum suporter Persija), karena kemarin saat diamankan, kami juga ketemu Korlapnya, itu sudah kami omongkan," kata Thio.
"Tapi dari Korlap juga sudah berbicara, itu di luar tanggung jawabnya, karena itu sudah melakukan suatu tindak pidana," ungkapnya.
Sementara itu, manajemen Persib dalam pernyataannya meminta pihak keamanan mengusut tuntas insiden penyerangan kepada pemain dan ofisial tim Persib U-18.
"Sehubungan dengan kejadian ini, Manajemen PERSIB mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas insiden tersebut, mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat, serta menindak tegas setiap pelaku yang terbukti bersalah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku." tulis Persib dalam pernyataannya.
"Kami berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan menyeluruh agar fakta terungkap serta setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya." tulis Persib.*****
Follow Berita Republik Bobotoh di Google News
Penulis: Tim Republik Bobotoh | Editor: M Taufik
Tangkap layar penyerangan bus yang mengangkut rombongan tim Persib Bandung U-18 di Rest Area KM 360 Batang, Yogyakarta.