Komdis PSSI. (PSSI.org)
REPUBLIK BOBOTOH - Komdis PSSI kembali menggelar sidang pada 15-17 Maret 2022. Ada empat hasil yang disampaikan Komdis PSSI melauri laman resmi PSSI terakit sidah tersebut.
Komdis PSSI menghukumg tiga klub Liga 1 yaitu Persikabo, Persebaya, dan PSM Makassar dengan denda Rp 50 juta.
Menurut rilisnya, Persikabo melakukan tingkah laku buruk dengan mendapat lima kartu kuning dalam satu pertandingan saat menghadapi Persela Lamongan, 9 Maret lalu.
Baca Juga: David da Silva Jelaskan Maksud Selebrasi ke Bench Persebaya Setelah Cetak Gol
Hal yang sama juga terjadi pada Persebaya Surabaya. Tim kebanggaan Bonek Mania disanksi denda Rp.50 juta karena tingkah laku buruk karena mendapatkan lima kartu kuning saat menghadapi Persik, 10 Maret 2022.
Sementara PSM Makassar disanksi lantaran urusan di bangku cadangan dan technical area. Ayam Jantan dari Timur pun dijatuhi sanksi Rp 50 juta.
"Team Bench (bangku cadangan) dan Technical Area. Dalam pertandingan tersebut terlihat lebih dari satu orang berdiri dan memberikan instruksi di Technical Area Tim PSM Makassar," bunyi pernyataan Komdis PSSI dalam rilisnya.
Sementara satu poin lainnya menyikapi pertandingan di kompetisi Liga 3 antara PS Siak vs Serpong FC.
Komdis PSSI tidak menemukan adanya indikasi pengaturan skor di laga tersebut, dimana salah seorang pemain PS Siak, Bruno Casmir membiarkan bola melewatinya hingga berujung gol untuk lawan.
"Komite Disiplin PSSI telah mendengarkan keterangan dan penjelasan dari para pihak yang diundang terkait pertandingan PS Siak vs Serpong City pada tanggal 13 Maret 2022."
"Berdasarkan Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI yang dilakukan pada tanggal 15 – 17 Maret 2022, tidak ditemukan adanya pengaturan skor (match fixing) pada pertandingan PS Siak vs Serpong City pada tanggal 13 Maret 2022," pernyataan Komdis PSSI.**
Baca Juga: Wasit Fariq Hitaba Tebar Kartu Kuning, Robert Alberts Anggap Wasit Lakukan Intimidasi Pada Persib
Baca Juga: Bulan Depan, Marc Klok Tinggalkan Persib, Ini Penyebabnya
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 15-17 Maret 2022:
1. Komite Disiplin PSSI telah mendengarkan keterangan dan penjelasan dari para pihak yang diundang terkait pertandingan PS Siak vs Serpong City pada tanggal 13 Maret 2022. Berdasarkan Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI yang dilakukan pada tanggal 15 – 17 Maret 2022, tidak ditemukan adanya pengaturan skor (match fixing) pada pertandingan PS Siak vs Serpong City pada tanggal 13 Maret 2022.
2. Tim Persikabo 1973
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Persikabo 1973
- Tanggal kejadian: 9 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. Dalam satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
3. Tim Persebaya Surabaya
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persik Kediri
- Tanggal kejadian: 10 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. Dalam satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
4. Tim PSM Makassar
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persela Lamongan
- Tanggal kejadian: 14 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Team Bench (bangku cadangan) dan Technical Area. Dalam pertandingan tersebut terlihat lebih dari satu orang berdiri dan memberikan instruksi di Technical Area Tim PSM Makassar
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000