Akhmad Hadian Lukita. (Ligaindonesiabaru.com)
REPUBLIK BOBOTOH - PT Liga Indonesia Baru (LIB) menegaskan bahwa venue pertandingan Persik vs Bali United akan diputuskan berdasarkan rekomendasi dari Polda Bali.
Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita juga memastikan bahwa persetujuan dari 17 klub yang berlaga di Liga 1 sudah tidak lagi diperlukan.
"Rekomendasi akan dikeluarkan dari pihak keamanan setempat yaitu Polda Bali. Hal itu mempertimbangkan faktor keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Akhmad Hadian Lukita dikutip dari Antara.
Baca Juga: Tolak Permohonan LIB, Persib Tidak Setuju Bali United Main di Kapten I Wayan Dipta
Sebelumnya LIB meminta persetujuan dan izin dari 17 klub peserta lainnya terkait venue pertandingan Persik vs Bali United yang akan digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta.
Namun hal tersebut dinilai melanggar regulasi karena sebelum kompetisi Liga 1 2021 dimulai, Direktur Operasional LIB, Sudjarno memastikan tidak ada satu pun tim yang akan bertanding di home base atau kandangnya masing-masing.
Diketahui, Stadion Kapten I Wayan Dipta merupakan kandang dari Bali United. Namun menurut Akhmad Hadian Lukita, persetujuan tersebut sudah tidak diperlukan lagi.
"Persetujuan tidak lagi diperlukan, tidak perlu dibahas lagi. Polda akan menganalisa terlebih dahulu soal venue sebelum nantinya diputuskan," kata pria yang akrab disapa Luluk tersebut.
Dikabarkan, LIB akan menggelar rapat dengan Polda Bali pada Senin 28 Maret 2022.
Baca Juga: Digelar di Kapten I Wayan Dipta, Gubernur Bali Izinkan Laga Bali United vs Persik Dihadiri Penonton
Akhmad Hadian Lukita mengatakan, pihak kepolisian akan memberikan rekomendasi sesuai dengan operasi keamanan yang dirancangnya agar keamanan dan kenyamanan tetap terjaga.
"Polisi tentu mempunyai cara tersendiri untuk mengaturnya," kata Akhmad Hadian Lukita.**