REPUBLIK BOBOTOH - Rapat koordinasi yang melibatkan lembaga pemerintah dan organisasi olahraga nasional pada Selasa 7 Juni 2022, menghasilkan sejumlah keputusan terkait penyelenggaraan Piala Presiden 2022.

Rapat koordinasi penyelenggaraan Piala Presiden ini melibatkan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), PSSI, Organizing Committee (OC) Piala Presiden 2022, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Gedung Kemenpora, Jakarta, Selasa 7 Juni 2022.

Salah satunya adalah berapa jumlah maksimal penonton yang bisa hadir di stadion dalam setiap laga Piala Presiden 2022.

Baca Juga : Direktur Persib Ungkap Penyebab Stadion GBLA Belum Pasti Jadi Venue Piala Presiden 2022

Berdasarkan hasil rakor tersebut disepakati jumlah maksimal penonton dalam setiap pertandingan Piala Presiden 2022 adalah 75 persen dari total kapasitas stadion.

Artinya di kota atau stadion tertentu jumlah penonton yang boleh hadir di stadion bisa kurang dari 75 persen kapasitas stadion.

"Rapat ini memutuskan kehadiran penonton. Alhamdulillah hasil rapat sepakat 75 persen yang dipakai di setiap stadion. Nanti tiket beli online, syaratnya vaksin minimal dua kali, dilihat dari aplikasi PeduliLindungi," ujar Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dikutip dari Bola.net, Selasa malam 7 Juni 2022.

Baca Juga : Foto-foto Peninjauan Kondisi Stadion GBLA Jelang Piala Presiden 2022

Sementara terkait syarat penonton yang boleh membeli tiket dan masuk ke stadion minimal sudah menerima vaksin dosis kedua. Pernyataan Iriawan ini sekaligus mementahkan kabar syarat penonton yang boleh masuk sudah vaksin booster atau dosis ketiga.

"Antigen kami diskusikan sudah tidak lagi, karena yang masuk sini sudah vaksin dua kali. Jadi kami sampaikan ke suporter mau dukung tim yang datang hanya yang punya tiket saja. Yang tidak nonton di rumah saja," katanya menambahkan.

Babak penyisihan grup Piala Presiden 2022 akan dilaksanakan di empat kota yakni Solo, Bandung, Samarinda dan Malang.

Baca Juga : Kondisi Terkini Stadion GBLA setelah Diinspeksi, Jalak Harupat Jadi Alternatif

Dari empat kota tersebut, tinggal Bandung yang belum memastikan venue yang akan digunakan meski Persib sudah mengajukan Stadion GBLA.

Penyebabnya, sampai sekarang Persib yang sudah mendapat izin penggunaan dari Pemkot Bandung, masih mengurus izin penyelenggaraan pertandingan di Stadion GBLA kepada Polda Jabar.

Kabarnya, Stadion si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, jadi cadangan atau alternatif andai kepolisian tak menerbitkan izin keramaian penyelenggaraan pertandingan di Stadion GBLA.

Baca Juga : Jawaban PSSI dan LIB soal Dugaan Settingan di Piala Presiden 2022

Berikut daftar venue penyisihan grup Piala Presiden 2022

Grup A di Solo: Stadion Manahan (20.000 tempat duduk)

Grup B di Samarinda: Stadion Segiri (12.000 tempat duduk)

Grup C di Bandung: Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) (38.000 tempat duduk)

Grup D di Malang: Stadion Kanjuruhan (42.449 tempat duduk).**