Sandy Walsh (kanan) dan Jordi Amat (kiri) mengikuti latihan Timnas Indonesia di Lapangan Sidolig, Bandung. (Adam Husein/Republik Bobotoh)
REPUBLIK BOBOTOH - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, beberkan perkembangan upaya naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Iriawan meminta semua pihak bersabar, dan memastikan PSSI berusaha mengambil langkah sesuai prosedur dalam proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu, tak ingin kejadian yang dialami Marc Klok terulang dalam upaya menaturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh.
"Sedang proses administrasi, jadi mohon sabar karena panjang rupanya," jelas Iriawan kepada wartawan saat meninjau fasilitas olahraga di UPI Bandung, Senin 13 Juni 2022.
Baca Juga : Umuh Berang dan Sesalkan Penyalaan Flare: Persib Lagi Enak Main, Diganggu Flare
"Kita tidak ingin kejadian Marc Klok terjadi kepada mereka (Jordi Amat dan Sandy Walsh). Setelah di track, garis keturunan tidak ada, jadi 5 tahun nunggu Marc Klok."
Sekadar diketahui, proses naturalisasi Marc Klok sempat menjadi polemik karena tak diakui FIFA meski dia sudah mengucap sumpah sebagai WNI pada 12 November 2020.
Dalam perjalanannya FIFA tak mengakui Marc Klok karena tak bisa menyerahkan dokumen yang menunjukkan dirinya memiliki darah keturunan Indonesia ke FIFA.
Akibatnya Marc Klok tak bisa membela Timnas Indonesia sampai memenuhi syarat naturalisasi lain yakni sudah tinggal minimal 5 tahun di Indonesia.
Baca Juga : Reaksi Umuh setelah Persib Diimbangi Bali United
Marc Klok akhirnya bisa membela Timnas Indonesia terhitung sejak April 2022 atau 1 tahun lebih setelah menyandang status WNI.
Tetapi Iriawan meyakini untuk naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh bisa berjalan lebih lancar dibandingkan Marc Klok.
Itu karena secara biologis Jordi Amat dan Sandy Walsh berbeda dengan Marc Klok, sebab keduanya memiliki darah keturunan Indonesia dan hanya tinggal diperkuat dengan dokumen pendukung sebagai legalitasnya.
"Kalau dari turunan mungkin sudah lain jadi mohon bersabar pasti pemerintah akan secepatnya menyelesaikan naturalisasi," tuntas Iriawan.**