Kepala Divisi Humas Polri, Dedi Prasetyo. (Humas Polri)
REPUBLIK BOBOTOH - Jagat maya dihebohkan kabar intel Polisi menculik seorang Aremania yang mengunggah video saat suporter berdesak-desakan dengan kondisi pintu terkunci karena panik menghindari gas air mata.
Aremania yang diketahui bernama Kelpin itu, ramai dikabarkan ditangkap polisi, diduga terkait video yang diunggahnya di media sosial TikTok, yang memperlihatkan kepanikan suporter Arema saat berusaha meninggalkan tribune setelah kericuhan pecah.
Video yang diunggah Kelpin melalui akun TikTok-nya, @kelpinbotem, telah beredar luas di platform media sosial.
Baca Juga : Luis Milla Libatkan Tim U-20 dalam Latihan Persib, Ini Tujuannya
Narasi yang beredar di media sosial juga menyebutkan Kelpin sengaja diamankan kepolisian untuk mencegah dirinya hadir memberikan kesaksian di acara Mata Najwa.
Dikutip dari laman Tempo, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyangkal polisi telah menangkap seorang Aremania.
"Tidak ada, tidak ada. Perkembangan penyelidikan nanti disampaikan ya," kata Dedi di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, dikutip dari Tempo, Selasa 4 Oktober 2022.
Tetapi di sela konferensi pers, Kapolda Jawa Timur, Irjen Jenderal Nico Afinta sempat membisik kepada Dedi Prasetyo, ada seorang Aremania yang dipulangkan setelah dimintai keterangan.
Baca Juga : FIFA dan AFC Akan Kirim Utusan ke Indonesia Terkait Tragedi di Kanjuruhan
"Sudah dipulangkan," katanya di sela-sela konferensi pers di RSSA Malang.
Kelpin diketahui merupakan pegawai bagian kebersihan di Stasiun Kota Baru Malang. Juru bicara Daerah Operasional 8 Surabaya PT KAI, Luqman Arif membenarkan Kelpin sempat dibawa polisi untuk dimintai keterangan.
"Barusan dapat kabar, memang kemarin dimintai keterangan di Polres dan sore kemarin sekitar pukul 18.00 disuruh balik," ujar Luqman, juga dikutip dari Tempo.**