REPUBLIK BOBOTOH - Indosiar membantah adanya kepentingan iklan rokok di balik jadwal kick-off pertandingan Liga 1 pada malam hari.

Hal itu ditegaskan Direktur PT Surya Citra Media (SCM), Harsiwi Achmad, saat memenuji panggilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) kasus tragedi Stadion Kanjuruhan.

Dikutip dari Detik.com, anggota TGIF, Rhenald Kasali menduga ada kepentingan iklan rokok di balik kick-off pertandingan sepak bola pada malam hari.

"Kami juga mendengar ada yang mengatakan mungkin itu, salah satunya mengakomodir iklan rokok yang baru mulai di jam 21.30 WIB, misal begitu," ujar Rhenald Kasali dikutip dari Detik.com.

Baca Juga : David Rumakiek Belum Tertarik Jelajahi Objek Wisata di Bandung

"Misal kenapa jadinya malam itu juga kemungkinan besar di situ ada pihak tertentu yang punya kekuatan untuk mengatur itu tetap malam hari," jelas Rhenald.

"Saya belum bisa, kita belum bisa sebutkan walaupun saudara-saudara sudah bisa menciumnya," sambungnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 2005, iklan rokok di lembaga penyiaran radio dan televisi hanya dapat disiarkan pada jam 21.30-05.00 waktu setempat.

Menjawab tudingan tersebut, Harsiwi memastikan jadwal pertandingan Liga 1 sudah jauh hari disusun oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB), selaku operator kompetisi yang telah dikoordinasikan dengan Indosiar selaku stasiun televisi yang menayangkan laga Liga 1.

Termasuk jadwal pertandingan Arema FC lawan Persebaya yang diwarnai kericuhan setelah laga usai, hingga banyak korban jiwa berjatuhan.

"Tapi sekali lagi, tadi kami menjelaskan bahwa jadwal tayang itu sudah disusun dari awal oleh PT LIB dikoordinasikan dengan Indosiar," kata Harsiwi dikutip dari laman CNN Indonesia, Selasa 11 Oktober 2022.

Baca Juga : Besok Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Kanjuruhan, Begini Reaksi Dirut LIB

"Kemudian dalam perjalanannya pasti terjadi dinamika dan ending-nya memang PT LIB yang menentukan jadwal tayang. Kemudian Indosiar harus mengikuti jadwal tayang tersebut," terang dia.

"Kami semua mengikuti apa yang sudah ditentukan PT LIB, karena PT LIB adalah operator yang menjalankan, yang tau lapangan seperti apa, mengkoordinir semua stakeholder, termasuk kami sehingga kami harus mengikuti apa yang diputuskan PT LIB," jelas dia.

Soal beredarnya surat permohonan dari Panpel Arema yang meminta kick-off laga Arema vs Persebaya dimajukan sesuai rekomendasi kepolisian, Harsiwi mengatakan, surat tersebut ditujukan kepada PT LIB.

"Jadi surat itu ditujukan kepada PT LIB dan kemudian PT LIB mengatakan bahwa mereka akan berkoordinasi kembali dengan pihak perizinan," kata Harsiwi.

"Akhirnya kita mendapat konfirmasi kembali pada tanggal 27 September 2022 bahwa jadwal yang semula yaitu jam 20.00 WIB diizinkan oleh kepolisian," sambungnya.**