Stadion Kanjuruhan. (LIB)
REPUBLIK BOBOTOH - Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, bakal direnovasi besar-besaran untuk memenuhi standar kelayakan stadion setelah tragedi yang terjadi pada 1 Oktober 2022.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, sudah mengajukan dana sebesar Rp580 miliar untuk merombak Stadion Kanjuruhan yang berdasarkan verifikasi terakhir oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) pada 2020, sebenarnya memiliki banyak catatan.
Dikutip dari laman Tempo, alokasi anggaran Rp580 miliar oleh Pemkab Malang untuk renovasi Stadion Kanjuruhan berdasarkan kajian dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang.
Baca Juga : Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah, 5 Masih Kritis
"Pengajuan sekitar Rp580 miliar, dari kajian tim Cipta Karya (Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang)," kata Bupati Malang, M. Sanusi, dikutip dari laman Tempo, Rabu 12 Oktober 2022.
Sanusi mengungkapkan, renovasi Stadion Kanjuruhan sebenarnya sudah ada sejak lama dan pihaknya sempat mengajukan proposal Rp800 miliar.
"Kalau Menpora kemarin itu antara Rp 400 miliar, pengajuan saya Rp 580 miliar. Untuk tribun keliling, dulu proposal yang saya ajukan Rp 800 miliar, kemarin sudah saya sampaikan ke Presiden," ujarnya.
Nantinya di Stadion Kanjuruhan, juga akan dibangun monumen untuk mengenang tragedi Kanjuruhan. Yang jelas terkait renovasi Stadion Kanjuruhan, Pemkab Malang telah berkomunikasi dengan tim arsitek dari Universitas Brawijaya.
Baca Juga : Menpora Pikirkan Nasib Klub di Tengah Terhentinya Kompetisi
"Ini masih perencanaan, nanti setelah final seperti apa, terkait pembiayaan baru saya mintakan ke dewan. Bersabar dahulu, karena monumen ini untuk selamanya," ujarnya.
Rencana renovasi besar-besaran Stadion Kanjuruhan ini, juga menjadi jawaban atas perintah Presiden RI Joko Widodo yang meminta audit seluruh stadion untuk pertandingan sepak bola di Indonesia.
Tetapi instruksi audit stadion untuk mengecek standar kelayakannya, terutama terkait kenyamanan dan keamanan penonton dinilai terlambat oleh sejumlah pihak, karena seolah menunjukkan kebiasaan buruk terkait kebijakan yang acap 'by accident' bukan 'by design'.
Banyaknya korban dalam tragedi Kanjuruhan pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu, tentu terlalu amat mahal untuk menghasilkan sebuah kebijakan.**