Pengurus PSSI saat memenuhi panggilan TGIPF. (PSSI)
REPUBLIK BOBOTOH - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) meminta PSSI bertanggung jawab secara penuh atas tragedi di Stadion Kanjuruhan yang merenggut banyak korban jiwa.
Ketua TGIPF, Mahfud MD, mengatakan bentuk tanggung jawab tidak hanya dilakukan secara hukum, juga secara moral atau norma.
Tragedi di Stadion Kanjuruhan mengakibatkan 132 orang meninggal dan ratusan terluka, beberapa korban kondisinya saat ini masih kritis dan dirawat di rumah sakit.
Baca Juga : Bola Piala Dunia 2022 Ternyata Buatan Indonesia
TGIPF telah membuat laporan setebal 124 halaman yang akan segera diserahkan kepada Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Maka dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya" kata Mahfud dalam konferensi pers di Istana Merdeka dikutip dari laman CNN Indonesia.
"Bertanggung jawab itu pertama berdasarkan aturan-aturan resmi, kedua karena berdasarkan moral."
TGIPF sendiri menyatakan, jatuhnya korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan dipicu tembakan gas air mata aparat keamanan.
Baca Juga : Kabar Baik dari Pemain Persib di Tengah Mandeknya Kompetisi Liga 1
Tembakan gas air mata berdampak terjadinya kepanikan di tribun penonton hingga banyak yang terinjak-injak oleh penonton lainnya.
"Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada, dan ini sudah terjadi keselamatan rakyat, publik, terinjak-injak," tegas Mahfud MD.
"Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang beradab," terang Mahfud.**