Ilusrasi logo PSSI.
REPUBLIK BOBOTOH - Rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan terkait perombakan kepengurusan PSSI melalui Kongres Luar Biasa (KLB) ditolak oleh PSSI.
Menurut anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Ahmad Riyadh, desakan dari TGIPF hanya bentuk usulan.
"Desakan mundur kan itu hanya rekomendasi. Usulan. Keputusan ya ada di aturan," kata Ahmad Riyadh dikutip dari Antara.
Baca Juga : Andywardhana Putra Memilih Mundur, PSS Sleman Ditinggal Direktur Utamanya
Ahmad Riyadh menegaskan, KLB hanya bisa dilaksanakan apabila ada permintaan dari anggota atau voters.
KLB sendiri, kata Ahmad Riyadh, merupakan hak dari anggota PSSI.
"Kalau anggota minta sesuai statuta yang terlaksana. Kalau di luar ya tidak bisa serta merta. Harus melalui statuta yang ada," kata Ahmad Riyadh.
Ahmad Riyadh yang juga menjabat sebagai ketua Asprov PSSI Jawa Timur itu mengatakan, KLB akan dilaksanakan PSSI pada tahun 2023 mendatang.
"PSSI tidak pakai disuruh nanti tahun 2023 ya ganti dan perlu proses tiga bulan sebelumnya mundur," tegasnya.
Terkait tanggung jawab Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan soal Tragedi Kanjuruhan, Ahmad Riyadh menegaskan bahwa Iwan Bule menyatakan bertanggung jawab atas insiden berdarah tersebut.
Baca Juga : Pelatih Kiper Persib Tak Heran Eks Anak Asuhnya Tembus Timnas Indonesia
Adapun bentuk tanggung jawabnya dengan kooperatif saat pemeriksaan oleh kepolisian.
"Seperti menghadapi masalah hukum lewat pemeriksaan hari ini (kemarin, red). Selain itu juga telah dibentuk tim task force. Dengan polisi kami juga tengan menggodok peraturan yang seimbang dan cocok dilaksanakan di PSSI," pungkasnya.**