Logo Piala Dunia 2022 Qatar. (FIFA.com)
REPUBLIK BOBOTOH - Nonton bareng alias nobar pertandingan sepak bola internasional sangat lazim dilakukan di Indonesia.
Biasanya, nobar dilakukan di tempat-tempat strategis seperti kafe atau gedung yang bisa dihadiri komunitas suporter tertentu.
Apalagi saat ini para penikmat sepak bola tengah menanti ajang bergengsi dunia, Piala Dunia 2022 di Qatar.
Baca Juga: Luis Milla Bisa Hengkang Dari Persib, Ini Faktor yang Mendukung
Namun untuk menikmati siaran langsung Piala Dunia 2022 lewat kegiatan nobar harus mendapat izin.
Pihak yang sudah ditunjuk sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2022 di Indonesia adalah PT Surya Citra Media Tbk (SCM).
Proses mendapatkan izin nobar Premier League dan Piala Dunia 2022 pun sangat mudah. Seperti yang dijelaskan oleh Belfonti selaku General Manager Indonesia Entertainment Group (IEG), anak perusahaan SCM yang ditunjuk sebagai mitra pengelolaan hak kegiatan nobar.
Baca Juga: Bobotoh Serbu Medsos Luizinho Passos Usai Unggah Hal Ini
"Sebenarnya gampang tinggal email saja ke kami, disampaikan saja; venue-nya apa, melibatkan sponsor atau tidak, kalau ada yang mensponsori itu paket dan harganya menyesuaikan," ujar Belfonti dilansir dari bola.com.
Kegiatan nobar yang harus izin terlebih dahulu itu hanya jika dikomersilkan, misalnya dilakukan di cafe atau semacamnya.
Sementara itu untuk kegiatan menonton pertandingan sepak bola di rumah, tentu tidak perlu mendapatkan izin dari IEG. Para user hanya perlu mendaftar paket tertentu yang disediakan oleh Vidio sesuai kebutuhan para user.**