Ilustrasi (Rashid/Ras_Rns/Pixabay)
REPUBLIK BOBOTOH - Qatar memberikan kelonggaran kepada para penggemar sepak bola yang akan hadir menyaksikan Piala Dunia 2022.
Kementerian kesehatan menyatakan sudah tidak perlu vaksinasi dan surat keterangan negatif Covid-19 bagi mereka yang akan datang ke negara tersebut.
"Kementerian Kesehatan Qatar mempertimbangkan turunnya angka positif Covid-19 dan tingginya angka vaksinasi," tulis keterangan itu dikutip dari bola.com.
Baca Juga : Coutinho Terancam Gagal Masuk Skuad Brasil di Piala Dunia 2022
"Baik itu warga Qatar atau siapapun yang ingin masuk Qatar tidak perlu lagi memperlihatkan hasil negatif Covid-19 baik itu melalui metode PCR atau antigen," lanjut keterangan itu.
Sementara itu dikutip dari Antara, regulasi baru tersebut tak hanya untuk para pendatang, namun juga warga dan penduduk Qatar.
"Tidak perlu lagi melakukan PCR dan tes antiges cepat dalam waktu 24 jam setelah kembali dari luar negeri," dalam pernyataan kementerian keehatan.
Baca Juga : Seto Ungkap Rencana PSS di Tengah Kelanjutan Kompetisi yang Belum Jelas
Piala Dunia 2022 ini sendiri akan beralngsung pada 20 November hingga 18 Desember 2022 mendatang.**