Ilustrasi Bobotoh di Stadion. (Adam Husein/Republik Bobotoh)
REPUBLIK BOBOTOH - Laga Persib Bandung vs Persikabo 1973 pada pekan pamungkas Liga 1 2022/2023 disambut antusias oleh Bobotoh.
Salah satu indikasinya, stok tiket Persib vs Persikabo semakin menipis dan dipastikan Persib akan mendapatkan dukungan penuh dari Bobotoh pada laga
Demi menyukseskan laga tersebut tetap berjalan nyaman, aman, dan tertib, pihak kepolisan mengajak para Bobotoh untuk mengikuti seluruh aturan.
Baca Juga : Luis Milla Ungkap Rencana untuk Febri: Dia Harus Lebih Kompetitif
Melalui Kasat Binmas Polrestabes Bandung AKBP Drs. Sutorih, M.Si, Bobotoh diminta untuk tidak membawa dan menyalakan cerawat atau flare pada saat menyaksikan pertandingan tersebut.
Sutorih mengatakan, cerawat atau flare sangatlah berbahaya bagi keselamatan dan kesehatan orang-orang di sekitarnya. Bahkan alat dengan bahan baku peledak itu menjadi barang yang dilarang dibawa penonton, apalagi sampai dinyalakan di dalam stadion.
"Saya mengimbau kepada Bobotoh untuk mematuhi aturan yang berlaku, salah satunya flare, begitu juga sajam (senjata tajam, ted), karena petugas kepolisian akan melakukan razia," kata Sutorih usai rapat koordinasi keamanan di Graha Persib, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Jumat, 14 April 2023.
"Apabila kedapatan membawa flare, sajam atau barang-barang terlarang, Bobotoh bersangkutan akan dikembalikan dan tidak diperbolehkan menyaksikan pertandingan," tegasnya.
Selain itu, Sutorih mengimbau kepada Bobotoh yang tidak memiliki tiket, sebaiknya tidak memaksakan diri datang ke Stadion GBLA.
"Sebab, kita akan lakukan pemeriksaan ketat dan akan memulangkan penonton tak membawa tiket," tegasnya.
Baca Juga : Melihat dari Dekat Foto-foto Jersey Baru Persib Musim 2023/2024
Sutorih juga meminta Bobotoh tetap tertib dan santun pada saat menyaksikan pertandingan pamungkas Persib di Liga 1 2022/2023 ini.
Sutorih memastikan, aparat kepolisian dan juga Panpel Persib.bakal memberikan sanksi dan tindakan kepada penonton yang membandel membawa flare, sajam dan benda-benda terlarang lainnya.**