Suporter PSM Makassar memenuhi tribun penonton Stadion Gelora BJ Habibie saat laga melawan Bali United di Liga 1 2022-2023. (LIB)
REPUBLIK BOBOTOH - Komite Disiplin (Komdis) PSSI mengganjar PSM Makassar sanksi berlipat akibat ulah suporternya sendiri saat menghadapi Dewa United FC pada pekan kedua Liga 1 musim 2023-2024.
PSM dijatuhi lima sanksi oleh Komdis PSSI terkait pelaksanaan pertandingan plus denda ditambah hukuman kepada dua kelompuk suporter mereka serta satu sanksi atas perilaku pemainnya.
Dikutip dari laman Fajar, PSM harus membayar total Rp55 juta dari lima hukuman yang diterima dari Komdis PSSI karena insiden gesekan suporter di laga kontra Dewa United.
Baca Juga : Daftar Pemain Persib yang Absen saat Hadapi PSM Makassar
Di antaranya sanksi penutupan sebagian stadion, tepatnya di Tribun Selatan Stadion Gelora BJ Habibie akibat kerusuhan antar suporter yang terjadi di laga menghadapi Dewa United, plus denda uang sebesar Rp25 juta.
Sanksi denda juga diberikan Komdis PSSI kepada Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan kandang PSM imbas dari kerusahan tersebut. Panpel PSM dijatuhi sanksi kena denda sebesar Rp20 juta.
Komdis PSSI pun menjatuhkan sanksi kepada dua kelompok suporter PSM yang terlibat kerusahan tersebut yakni PSM Fans dan CSM. Mereka sama-sama mendapatkan sanksi tidak boleh menggunakan atribut dalam lima laga kandang.
Terakhir adalah sanksi kepada pemain PSM Makassar, Erwin Gutawa yang mendapat denda sebesar Rp10 juta karena mendapatkan karena merah dan menginjak bagian tubuh pemain Dewa United.
Baca Juga : Puji Kualitas Persib Bandung, Ini Harapan Kiper PSM Makassar
"Sanksi mau tidak mau kita terima, yah kita tidak bisa berbuat apa-apa, mau banding juga tidak bisa," kata Media Officer Sulaiman Abdul Karim dikutip dari Fajar.
PSM sendiri mendapat sanksi penutupan tribun timur selama satu pertandingan dan larangan menggunakan atribut selama lima pertandingan kedua kelompor yang bersitegang.
"Lima pertandingan tanpa atribut, berlaku untuk semua suporter. Kalau kuota penonton kita masih menunggu hasil rapat kepolisian dalam hal ini Polres Parepare," jelasnya.**