REPUBLIKBOBOTOH.COM - Tiga pemain PSDS Deli Serdang dihukum larangan bermain selama 6 bulan plus masing-masing denda Rp25 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Hukuman tersebut diterima tiga pemain PSDS akibat melakukan tindakan kekerasan kepada perangkat pertandingan dalam pertandingan babak play off degradasi Grup B menghadapi Nusantara United FC pada 26 Januari 2024 lalu.

Ketiga pemain PSDS yang mendapatkan hukuman larangan bermain selama enam bulan tersebut adalah Hamzah Depa, Imus Wiranda dan Muhammad Rifa.

Baca Juga : Jadwal Semifinal Liga 2 2023-2024: Frets Butuan Cs Memburu Sejarah

Dalam sidang yang digelar pada 1 Februari 2024, Komdis PSSI memutuskan Hamzah Depa bersalah karena menendang dan memukul perangkat pertandingan.

Lalu, Imus Wiranda dihukum Komdis PSSI karena melakukan pemukulan terhadap perangkat pertandingan pada bagian wajah sebanyak tiga kali.

Sedangkan Muhammad Rifa dinyatakan bersalah melakukan pemukulan ke bagian wajah perangkat pertandingan sebanyak dua kali.

Tidak hanya itu, Komdis PSSI pun menjatuhkan hukuman kepada PSDS berupa larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak satu kali plus denda Rp225 juta.

Baca Juga : Fakta Menarik di Balik Gol Perdana Stefano Beltrame untuk Persib

Hukuman tersebut diberikan Komdis PSSI kepada PSDS karena adanya penonton yang melontarkan kata-kata rasis kepada pemain Nusantara FC serta melakukan pelemparan botol air mineral.

Laga PSDS vs Nusantara United FC yang digelar di Stadion Baharuddin Siregar, Deli Serdang, pada 26 Januari 2024 lalu, berujung ricuh setelah kubu tuan rumah merasa kecewa oleh keputusan wasit yang memberikan waktu tambahan selama 10 menit.

PSDS yang sempat unggul 2-0, harus puas bermain imbang 2-2 setelah Nusantara FC bisa bangkit dengan mencetak gol di menit 87 dan 90+8.**