Persikab Kabupaten Bandung. (Adam Husein/Republik Bobotoh)
REPUBLIKBOBOTOH.COM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI mengumumkan hasil sidang yang dilaksanakan pada 5, 6, 8 dan 9 Februari 2024.
Ada 11 keputusan yang diambil Komdis PSSI dalam sidangnya pada 5-9 Februari 2024, salah satunya adalah hukuman kepada pemain Persikab Kabupaten Bandung.
Dalam putusannya seperti dilansir laman resmi PSSI pada Selasa 13 Februari 2024, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman larangan bermain sebanyak dua kali kepada pemain Persikab, Kevy Syahertian karena dinilai bertindak kasar kepada pemain lawan.
Baca Juga : Pemilu 2024: Perdana untuk Marc Klok, Ketiga untuk Igbonefo
Kevy Syahertian diganjar kartu merah langsung oleh wasit saat Persikab menghadapi PSDS Deli Serdang dalam pertandingan matchday terakhir Grup B babak play off degradasi di Stadion GBLA pada Jumat 2 Februari 2024.
Namun, kartu merah yang diterima Kevy Syahertian ternyata mendapat perhatian dari Komdis PSSI yang kemudian memutuskan hukuman tambahan kepadanya dengan sanksi larangan bermain sebanyak dua kali plus denda Rp 5 juta.
Dalam pertandingan tersebut, Persikab vs PSDS sendiri bermain imbang 3-3 dan membuat kedua tim dipastikan terdegradasi ke Liga 3 musim depan.
Sementara itu, salah satu putusan Komdis PSSI dalam sidang pada 5-9 Februari 2024 lain yang cukup menarik adalah hukuman kepada Kalteng Putra yang mangkir menjalani beberapa pertandingan di babak play off degradasi.
Baca Juga : PSIS Kembali Pagari Pemain Andalannya
Mangkirnya Kalteng Putra dalam laga kontra PSCS Cilacap dan Persekat Tegal disebabkan masalah gaji yang mebelit klub yang sempat berkompetisi di Liga 1 tersebut.
Para pemain Kalteng Putra melakukan aksi mogok main hingga membuat timnya dinyatakan kalah WO 0-3 dari PSCS dan Persekat.
Dalam putusannya, Komdis PSSI mengukum Kalteng Putera larangan melakukan pendaftaran pemain sampai kewajiban denda dibayarkan dan memenuhi pembayaran gaji pemain.**