REPUBLIKBOBOTOH.COM - Persib Bandung akan menghadapi Bali United dalam pertandingan leg kedua semifinal fase championship series Liga 1 musim 2023-2024, akhir pekan ini.

Laga semifinal leg kedua Liga 1 2023-2024 Persib vs Bali United akan digelar di Stadion si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, pada Sabtu malam, 18 Mei 2024, pukul 19.00 WIB.

Pada pertemuan pertama yang digelar di Bali United Training Center, Selasa 14 Mei 2024, Persib dan Bali United bermain imbang 1-1.

Baca Juga : Tingginya Tensi Laga Persib vs Bali United Mengingatkan Umuh dengan Musim 2014

Hasil tersebut, membuat peluang kedua tim masih sama besarnya, karena di fase championship series tidak diberlakukan aturan gol tandang.

Artinya jika pertandingan kembali imbang di pertemuan kedua, baik pada waktu normal 90 menit maupun perpanjangan waktu, maka laga akan ditentukan lewat tendangan adu penalti.

Selain tidak ada aturan gol tandang, aturan lain yang diterapkan di championship series lainnya adalah terkait pergantian pemain.

Baca Juga : Setelah Ditahan Imbang Persib, Ini Rencana Teco di Bandung

Di mana setiap tim akan mendapatkan tambahan kuota 1 pergantian pemain jika laga harus dilanjutkan ke babak perpanjangan waktu atau extra time.

Berikut penjelasan mengenai aturan pergantian pemain di Liga 1 musim 2023-2024, salah satunya di fase championship series yang diatur pada Bab III tentang Regulasi Teknis di Pasal 10 ayat 3 hingga 5:

Pasal 10 Ayat 3

Diperbolehkan sebanyak-banyaknya 5 pemain cadangan yang terdaftar dalam Daftar Susunan Pemain (DSP) dapat bermain dalam pertandingan. Dalam proses kesempatan waktu pergantian pemain, wasit cadangan harus menggunakan papan pergantian pemain, di mana terdapat nomor di kedua sisinya.

Pasal 10 Ayat 4

Pada babak extra time, setiap tim mendapatkan tambahan kuota 1 pergantian pemain dari yang terdaftar dalam Daftar Susunan Pemain.

Pasal 10 Ayat 5

Mekanisme waktu pergantian pemain saat pertandingan hanya dapat dilakukan dengan prosedut sebagai berikut:

a. Saat permainan berlangsung (2x45 menit), setiap klub hanya memiliki 3 kali kesempatan waktu pergantian pemain di mana dalam satu kesempatan waktu pergantian bisa melakukan hingga maksimal lima pergantian pemain, tergantung kepada kuota pergantian pemain yang tersisa.

b. Pada masa jeda babak pertama, klub diperbolehkan melakukan pergantian pemain sepanjang masih memiliki kuota pergantian pemain. Pergantian pada masa jeda ini tida mengurangi 3 kali kesempatan waktu pergantian pemain pada saat permainan berlangsung seperti tercantum di Pasal (10) ayat (5) huruf a;

c. Jumlah kuota pergantian pemain dan kesempatan waktu pergantian pemain yang tidak terpakai saat 2x45 menit akan diakumulasikan ke babak extra time;

d. Pada babak extra time, setiap klub mendapatkan tambahan 1 kesempatan waktu pergantian pemain. Pergantian pada masa jeda sebelum dimulainya extra time dan interval di antara dua babak extra time tidak mengurangi jumlah kesempatan waktu pergantian pemain yang masih dimiliki.**