RBCOM - Kemenangan atas Persija Jakarta harus ternodai dengan adanya sanksi dan denda yang harus diterima Persib Bandung.

Berdasarkan hasil sidang 1 Oktober 2024, Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhi hukuman kepada Panitia Penyelenggara Pertandingan Persib yang dinilai tidak mampu menciptakan kondusifitas.

Sanksi yang diterima Persib berupa larangan kehadiran suporter di laga tandang hingga paruh musim dan denda sebesar Rp. 295 juta. Komdis PSSI juga merinci pelanggaran yang terjadi di laga tersebut.

Selain munculnya cerawat di sejumlah titik saat pertandingan berlangsung, terjadi juga pelemparan botol dan plastik ke arah lapangan. Pelanggaran lainnya juga menyoroti perilaku buruk penonton yang turun ke lapangan, hingga menyebabkan kerusuhan dan penganiayaan.

Baca Juga : Kalah Dua Kali Berturut-turut, Begini Nasib Persib di ACL Two 2024-2025

Atas hal tersebut, Komdis PSSI memutuskan untuk melarang kehadiran suporter di laga kandang Persib hingga paruh musim ini. Namun dalam rinciannya dibagi ke dalam dua bagian, yaitu dua kali laga kandang tanpa suporter dan tiga kali laga kandang dengan penutupan tribun timur dan utara.

Laga kandang Persib memang menyisakan 5 pertandingan lagi. Sehingga larangan adanya penonton tersebut akan terjadi pada pertandingan kontra Persebaya (18 Oktober) dan Semen Padang (1 November).

Sedangkan pengosongan tribun utara dan selatan di pertandingan kontra Borneo FC (22 November), Malut United FC (13 Desember), dan Persita (22 Desember).

Baca Juga : Sisa Jadwal Pertandingan Persib di AFC Champions League Two

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 1 Oktober 2024

1. Panitia Pelaksana Pertandingan Klub Persib Bandung

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta

- Tanggal Kejadian: 23 September 2024

- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak, pelemparan air mineral dalam botol dan plastik ke arah steward di pinggir lapangan, masuknya penonton ke area lapangan pertandingan yang mengakibatkan penganiayaan dan kerusuhan serta adanya korban luka-luka

- Hukuman: sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah sampai separuh musim Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2024/2025, dengan rincian yaitu penutupan seluruh stadion sebanyak 2 (dua) pertandingan secara berturut-turut berlaku pada pertandingan terdekat dan dilanjutkan penutupan sebagian stadion yaitu Tribun Utara dan Tribun Selatan sebanyak 3 (tiga) pertandingan secara berturut-turut; denda Rp.295.000.000.***