BANDUNG - Sektor pertanian menjadi penyumbang tertinggi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional maupun di daerah yang saat ini mengalami perlambatan. Sektor ini memiliki peranan penting, apalagi di saat pandemi seperti sekarang.
Sejalan dengan hal tersebut, pada rapat terbatas di Oktober 2020, Presiden RI memberi arahan untuk mendorong petani berkelompok (klaster) dalam jumlah yang besar dan berada dalam sebuah korporasi sehingga memiliki economic scale dan efisien, sehingga mempermudah petani dalam mengakses pembiayaan, mengakses informasi, mengakses teknologi, memperkuat pemasarannya.
Melalui forum Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Jawa Barat, OJK bersama Pemprov Jabar, Bank Indonesia, lembaga jasa keuangan dan instansi terkait lainnya terus mengakselerasi perluasan akses keuangan & meningkatkan literasi keuangan masyarakat, dengan salah satu upayanya yaitu pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan dengan perluasan layanan UMKM melalui KUR klaster.
Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)
Untuk mendukung upaya tersebut, diimplementasikan program Smart Farming PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk. untuk mendorong Pemulihan Ekonomi melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tani kepada Klaster Tani Ubi Cilembu di Kabupaten Sumedang.
Kepala Bagian Kemitraan, Pengembangan Ekonomi, dan Keuangan Daerah 2 Jawa Barat Iman Kadarusman dalam keterangannya mengemukakan pembiayaan KUR sektor pertanian akan diberikan secara masif melalui pendampingan, pelatihan, dan pengembangan sektor pertanian secara komprehensif.
Untuk tahap awal, disalurkan KUR kepada dua kelompok tani Ubi Cilembu sebesar Rp850 juta dengan jumlah 21 Petani yang berasal dari empat area Kecamatan yaitu Kecamatan Pamulihan, Sukasari, Rancakalong, dan Tanjungsari dengan luas lahan sekitar 21 Ha, diharapkan dapat terus berlanjut dan membantu petani lainnya. Target di 2021 ini direncanakan akan disalurkan kepada 500 petani dengan luas lahan sekitar 482 ha.
Selaras dengan tujuan dibentuknya TPAKD, bentuk dukungan lembaga jasa keuangan kepada Klaster Tani Ubi Cilembu tidak hanya melalui adanya penyaluran fasilitas kredit saja, tetapi produk jasa keuangan lainnya seperti Asuransi Jiwa Mikro dan Program Pensiun bagi Petani melalui program Dana Pensiun Lembaga Keuangan.
Selanjutnya, TPAKD mengharapkan dukungan khususnya dari perbankan di sektor pertanian juga dilakukan melalui pengelolaan kewirausahaan pertanian yang merupakan kegiatan menyongsong pertanian 4.0 atau smart farming, serta aktivitas lainnya.
Rangkaian program tersebut menjadi komitmen bersama dalam mendukung pemerintah terkait ketahanan pangan nasional yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dia menjelaskan, di 2021, tema program TPAKD Provinsi Jawa Barat yaitu “Percepatan Akses Keuangan dalam Pemulihan Ekonomi Jawa Barat”, dengan usulan optimalisasi kegiatan, seperti Business Matching Sektor Pertanian, Perkebunan dan Peternakan serta Petani Millenial; literasi dan Inklusi keuangan melalui replikasi program BUMDesa; Kolaborasi Program Sekoper Cinta dengan Program Kredit Melawan Rentenir; Tindak lanjut inklusi keuangan dalam one student one account; dan Mendorong pembentukan TPAKD di Kab/Kota.**
Follow Berita Republik Bobotoh di Google News
Editor: Daddy