REPUBLIK BOBOTOH - Mantan Kapten Kalteng Putra, I Gede Sukadana buka-bukaan borok mantan klubnya itu yang hingga sekarang belum melunasi tunggakan gaji anggota tim i Liga 1 musim 2019.
Kalteng Putra menunggak gaji pemain, pelatih dan ofisial tim ketika berkiprah di kompetisi Liga 1 musim 2019.
Padahal dalam sidang National Dispute Resolution Chamber (NDRC) pada 27 April 2020, Kalteng Putra divonis wajib membayar tunggakan gaji plus sanksi tidak boleh mendaftarkan pemain baru dalam tiga periode.
Setelah 1 tahun pasca keputusan NDRC, I Gede Sukadana blak-blakan soal sikap mantan klubnya itu yang tak kunjung melunasi tunggakan gaji dirinya selama 2 bulan.
"Kalau dihitung, sudah dua tahun berlalu tak kunjung dilunasi. Saya sendiri sampai lupa sisa berapa bulan gaji di sana. Mungkin dua bulan," jelas pemain berusia 33 tahun itu yang kini membela PSMS Medan dikutip dari Bola.com, Jumat 7 Mei 2021.
Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)
Permasalahan tunggakan gaji Kalteng Putra ini, kata I Gede, sudah dibahas di Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) dan dia berharap manajemen Kalteng Putra tidak lupa pada kewajibannya membayarkan tunggakan gaji.
Bahkan, kata I Gede Sukadana, jika Kalteng Putra tak mampu melunasi tunggakan gaji klub tersebut kemungkinan besar terancam tidak bisa ikut kompetisi Liga 2.
"Informasi yang saya dapatkan dari APPI, Kalteng Putra tidak bisa ikut Liga 2 kalau masalah tunggakan ini belum selesai. Apalagi sudah berlalu 2 tahun," jelas mantan pemain Bali United dan Arema FC ini.
Manajemen Kalteng Putra juga seakan memutus komunikasi dengan para pemain Kalteng Putra. Beberapa waktu lalu ada yang bertanya terkait tunggakan tersebut, namun nomor ponselnya justru diblokir manajemen.
Sebagai mantan kapten tim Kalteng Putra, I Gede Sukadana merasa harus bertanggung jawab menyelesaikan persoalan ini. "Kalau diam-diam terus seperti ini dan tidak ada kabar, harus kembali diingatkan. Masalah ini (tunggakan gaji) harus diangkat kembali,” pungkasnya. (RB)
Follow Berita Republik Bobotoh di Google News
Editor: M Taufik