REPUBLIK BOBOTOH - Perpanjangan masa PPKM yang berlaku di pulau Jawa-Bali memberikan dampak yang cukup signifikan bagi beberapa klub peserta Liga 1.
Madura United menjadi salah satu klub yang terkena imbas aturan pemerintah yang ingin menekan laju penularan Covid-19 tersebut.
Tim berjuluk Laskar Sapeh Kerap masih belum bisa berlatih bersama karena PPKM.
Itu artinya, Madura United masih harus menunggu hingga 9 Agustus, sebagai batas berakhirnya PPKM. Itupun jika pemerintah tidak kembali memperpanjang aturan tersebut.
Terakit hal itu, pelatih Madura United, Rahmad Darmawan memberikan usulan dan berharap ada kebijakan dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) kepada tim yang terdampak PPKM.
Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)
Rahmad menyimpan asa adanya dispensasi terkait jadwal pertandingan, dimana klub yang tidak bisa berlatih mendapatkan jadwal bermain satu atau dua pekan setelah 20 Agustus.
Mantan pelatih Sriwijaya FC ini mengusulkan agar klub yang tidak terkena dampak PPKM atau bisa berlatih bersama dijadwalkan bermain pada pekan satu dan dua.
Setelahnya baru memberi kesempatan bagi tim yang kesulitan latihan di masa pembatasan ini, terutama klub yang berbasis di Pulau Jawa dan Bali.
“Contohnya klub yang tidak mendapatkan izin latihan seperti kami (Madura United). Saya yakin akan ada kebijakan yang sangat adil dalam kondisi seperti ini. PT. LIB (Liga Indonesia Baru) harus melihat ini untuk membuat kebijakan,” ujarnya dikutip dari laman resmi klub.
Selain Madura United, ada beberapa klub lain yang belum bisa berlatih hingga saat ini. Salah satunya Persib Bandung. Persib kesulitan mencari tempat latihan karena PPKM.
Saat ini Persib sedang melobi pihak terkait agar bisa menggunakan stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Apakah Persib juga setuju dengan usulan pelatih Madura United tersebut?**
TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV
Follow Berita Republik Bobotoh di Google News
Penulis: Helmi MP | Editor: Helmi M Permana