Ada Uang Ratusan Juta di Balik Kasus Pengaturan Skor yang Melibatkan Eks Pemain Perserang

Ada Uang Ratusan Juta di Balik Kasus Pengaturan Skor yang Melibatkan Eks Pemain Perserang Ilustrasi suap. (Dirk Schulz/Pixabay)

REPUBLIK BOBOTOH - Komisi Displin (Komdis) PSSI memberikan sanksi berat kepada lima mantan pemain Perserang Serang yang melakukan percobaan pengaturan skor.

Keputusan tersebut diambil usai Komdis PSSI menggelar sidang di Kantor PSSI yang diikuti dua anggota Komdis, yaitu Khairul Anwar, Aji Ridwan Mas, wakil ketua Eko Hendro Prasetyo, dan dipimpin Ketua Komdis Irjen Pol (Purn) Erwin TPL Tobing, Senin-Rabu dini hari 1-3 November 2021.

"Manajemen Perserang telah mengirimkan surat kepada PSSI pada 28 Oktober 2021. Mereka melaporkan kronologi dugaan match fixing oleh pihak luar kepada pemain Perserang. Komdis kemudian meminta keterangan dari pelapor dan terlapor," kata Ketua Komdis, Erwin TPL Tobing dikutip dari laman resmi PSSI.

Dalam keterangannya, Komdis PSSI sudah meminta keterangan dari pelapor dan terlapor.

Erwin mengatakan, pihaknya sudah mempunyai bukti dan memberikan keputusan kepada pelaku pengaturan skor.


Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


Diberitakan sebelumnya, Erwin menyebut, pemain Perserang Eka Dwi Susanto berperan sebagai penghubung untuk melakukan pengaturan skor pertandingan dengan iming-iming imbalan Rp 150 juta.

"Yang disebut pengaturan skor dari pihak lain adalah bagaimana pemain Perserang kalah di babak pertama. Itu tawarannya, dengan iming-iming Rp 150 juta. Yang dihubungi salah satu pemain Perserang Eka Dwi Susanto," ungkap Erwin dikutip dari laman CNN Indonesia, Rabu 3 November 2021.

Sementara manajer, pelatih, dan asisten pelatih Perserang, tidak diberikan sanksi karena terbukti tidak terlibat dalam percobaan pengaturan skor.

Komdis PSSI menyebut Pelatih Perserang Putut Wijanarko memang mengetahui rencana tersebut, tetapi melakukan upaya pencegahan dengan tidak menurunkan pemain yang telah bersepakat.

"Setelah kami teliti Putut tidak terlibat. Ia tidak dihubungi, tidak diajak, tetapi diberi tahu. Pada saat pertandingan, ia tidak memainkan kelima orang ini saat menghadapi Badak Lampung, karena dia mendengar informasi," kata Erwin.

"Namun Eka akhirnya tetap bermain karena tidak ada bisa yang bisa mengimbangi posisi dia. Itulah peran saudara Putut. Kenapa dia diberhentikan klub? Itu karena masalah manajemen saja. Kami tidak melihat ada kaitannya dengan pengaturan skor," ujarnya.

Pasca kejadian pengaturan skor yang terjadi di Liga 2, Najwa Shihab melalui program Mata Najwa kembali membahas kasus tersebut.

Salah satu narasumber yang hadir yaitu Akmal Marhali selaku Koordinator Save Our Soccer mendukung adanya tim khusus di kepolisian yang menangani masalah-masalah peraturan skor di olahraga, bukan hanya sekedar satgas.

"Buat saya bukan lagi satgas, karena itu bersifat periodik, waktu itu 6 bulan sekali, diperpanjang, diperpanjang, diperpanjang. Saya bahkan bilang, ada satuan khusus sport crime di kepolisian untuk menangani olahraga-olahraga ini, pengaturan skor bukan hanya di sepak bola, di basket juga kemaren terjadi kasus ini," ujar Akmal dalam program Mata Najwa yang tayang di Youtube pada Kamis 4 November 2021

Diketahui, pihak kepolisian sempat membentuk satgas antimafia bola pada 2018 silam, yang bertugas untuk memberantas pengaturan skor di sepak bola. Saat itu, Satgas Antimafia Bola dipimpin oleh Brigjen Pol. Drs Hendro Pandowo M.Si.

Namun menurut Hendro Pandowo Satgas Antimafia Bola yang sempat dipimpinnya sudah berakhir pada tahun 2020.

Adapun orang-orang yang mengenakan rompi satgas antimafia bola dalam pertandingan Liga 1 2021, kata Hendro, bukan lah orang-orang dari satgas antimafia bola yang dipimpinnya.

"Terus siapa dia? Perlu saya sampaikan bahwa, di tahun 2021 ada kerja sama, antara PSSI dan Kapolri yang diwakili Bapak Asops Kapolri, Irjen Pol Imam Sugianto," ujar Hendro Pandowo dalam program Mata Najwa.**

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Tim Republik Bobotoh | Editor: Helmi M Permana

Piksi

Berita Terkini