Taat Pajak, Gelandang Persib Mohammed Rashid Sudah Daftar NPWP

 Taat Pajak, Gelandang Persib Mohammed Rashid Sudah Daftar NPWP

RBNEWS - Pemain Persib Bandung asal Palestina Mohammed Bassim Ahmed Rashid tidak hanya jago di lapangan, ia juga sosok yang taat pajak.

Hal tersebut terbukti ketika Rashid telah mendaftarkan diri untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Grha Persib, Jalan Sulanjana Nomor 17 Bandung, Selasa 16 November 2021 lalu.

“Saya baru saja mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP secara online di situs www.pajak.go.id. Prosesnya sangat cepat dan mudah, dapat dilakukan di mana saja,” kata Rashid.

Rashid pun berpesan kepada seluruh bobotoh pendukung Persib untuk taat pajak.

“Menjadi wajib pajak merupakan salah satu langkah yang tepat, saya pikir semua orang (yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif pajak) harus mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP dan patuh pajak untuk kemajuan negaranya,” tuturnya.


Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


Rashid yang tinggal di Kota Bandung resmi terdaftar menjadi Wajib Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying.

Rashid bergabung dengan Persib pada awal musim liga Indonesia 2021 yang berarti ia telah tinggal di Indonesia lebih 183 hari.

Sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku setiap warga negara asing yang memperoleh penghasilan di Indonesia, dan sudah menetap lebih dari 183 hari, maka telah memenuhi syarat subjektif menjadi wajib pajak Indonesia.

Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying Rustana Muhamad Mulud Asroem mengatakan mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP tidak perlu datang ke kantor pajak, secara online melalui www.pajak.go.id.

Dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Apalagi saat pandemi seperti ini, di saat mobilitas dibatasi, pendaftaran NPWP dilakukan secara online.

Setelah itu kartu fisiknya akan kami (Kantor Pelayanan Pajak) kirimkan melalui pos ke alamat terdaftar.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) termasuk KPP Pratama Bandung Cibeunying selalu berusaha untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan untuk Wajib Pajak,” katanya.

Komisaris Persib Umuh Muchtar yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan Persib selalu berusaha untuk mengajak para pemainnya untuk taat pajak.

Salah satunya dengan cara mendaftarkan pemain asingnya yang telah tinggal di Indonesia lebih dari 183 hari untuk mendapatkan NPWP.

“Seluruh manajemen Persib berkomitmen kalau Persib harus bisa menjadi contoh untuk seluruh klub sepak bola dan masyarakat di Indonesia terkait kepatuhan pajak. Persib ingin menjadi role model dalam kesadaran dan kepatuhan perpajakan untuk kemajuan Indonesia,” ujar Umuh.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Bandung Jawa Barat khususnya, warga Indonesia umumnya taatlah dalam perpajakannya karena manfaat pajak sangat banyak dan akan dirasakan oleh seluruh masyarakat,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I Erna Sulistyowati mengucapkan terima kasih kepada Persib yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kontribusi Persib melalui pajak yang sudah dilakukan selama ini. Semoga Persib juga bisa membantu DJP dalam mengenalkan pentingnya peran pajak kepada masyarakat sehingga masyarakat jadi lebih tahu pajak, paham pajak, dan patuh pajak,” jelasnya.

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Sirojul M | Editor: Sirojul Muttaqien

Piksi

Berita Terkini