RBNEWS - DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar mendukung langkah Gubernur Jabar dalam penetapan Upah Minimum Provinsi Jabar Tahun 2022.
Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik juga berharap buruh tidak melakukan aksi yang memperburuk keadaan dan tetap menjaga kondusivitas dunia usaha.
Dia mengatakan, DPP Apindo Jawa Barat mengucapkan banyak terima kasih dan mendukung Gubernur yang telah taat hukum dengan menyepakati Peraturan Pemerintah No.36/2021 Tentang Pengupahan dan memperhatikan Rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat No.561/015/34/Depeprov, tanggal 16 November 2021, tentang Rekomendasi Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.
Terkait penetapan UMP Jabar 2022 ini, dia meminta semua pihak menaati aturan.
"Saya yakin peraturan tentang upah ini dibuat oleh para expert di bidangnya, dan telah melalui begitu banyak evaluasi, serta analisis, serta pertimbangan yang mendalam sehingga merupakan keputusan terbaik," katanya, Selasa 23 November 2021.
Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)
Sementara itu, terkait adanya isu buruh yang mogok besar-besaran, dia menilai aksi demonstrasi itu merupakan hak yang dijamin Undang - Undang.
"Tetapi mari kita bersikap arif. Sudah begitu banyak perusahaan yang menderita dan berusaha bertahan di tengah kesulitan. Janganlah membuat situasi memburuk kembali. Selain menyusahkan pengusaha, ujung-ujungnya juga merugikan buruh jika perusahaan tidak bertahan," paparnya.
Dia juga mengingatkan, jumlah pengangguran di Jabar di kisaran 2,5 juta orang yang menunggu investor masuk untuk membuka peluang kerja.
Aksi mogok ini, lanjutnya, juga akan membuat investor ragu untuk berinvestasi.
"Sedangkan 2,5 juta itu bisa jadi ada saudara kita di dalamnya, tetangga kita yang sangat butuh pekerjaan, orang-orang yang tidak memiliki uang untuk sandang pangan, atau menyekolahkan anaknya, dsb. Mari kita bantu juga mereka untuk mendapatkan pekerjaan, dengan menjaga kondusivitas dunia usaha sehingga investor tertarik untuk berinvestasi," papar Ning Wahyu Astutik.
Dia mengemukakan, dengan masuknya investor, maka para karyawan juga akan memiliki lebih banyak pilihan untuk bekerja sesuai keinginannya atau sesuai di bidangnya.
Follow Berita Republik Bobotoh di Google News
Penulis: Sirojul M | Editor: Sirojul Muttaqien