Hasil Sidang Komdis PSSI 21 Desember 2021: Sanksi Denda dan Larangan Bermain untuk Patrich Wanggai

Hasil Sidang Komdis PSSI 21 Desember 2021: Sanksi Denda dan Larangan Bermain untuk Patrich Wanggai Komdis PSSI. (PSSI.org)

REPUBLIK BOBOTOH - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali menggelar sidang pada Selasa 21 Desember 2021.

Ada 5 sanksi yang diberikan kepada klub maupun personal, termasuk pemain Sulut United, Patrich Wanggai.

Eks pemain Persib dan Persebaya Surabaya ini dinilai melakukan tindakan tidak terpuji dengan memprovokasi masyarakat.

"Pada saat pergantian pemain, keluar lapangan melakukan gerakan tidak pantas dengan cara menunjukkan kemaluan meskipun menggunakan celana ke arah penonton," demikian pernyataan Komdis PSSI dikutip dari laman resmi federasi.

Selain Patrich Wanggai, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi kepada pelatih kepala Sulut United, Ricky Nelson.


BACA JUGA: Para Orang Tua Jangan Panik Bila Melihat 7 Gejala Aneh Yang Terjadi pada Bayi Seperti Ini

Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


Ricky dinilai telah melanggar fairpay pada pertandingan Sulut United kontra Martapura Dewa United, 20 Desember 2021.

"Tingkah laku buruk terhadap pemain lawan atau orang-orang selain dari perangkat pertandingan. Melanggar fairplay dengan cara melakukan penyerangan mendorong pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung," bunyi pernyataan Komdis PSSI.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 21 Desember 2021:

1. Tim PSMS Medan

- Nama kompetisi: Liga 2

- Pertandingan: PSMS Medan vs Sulut United

- Tanggal kejadian: 16 Desember 2021

- Jenis pelanggaran: Melanggar aturan dengan masuknya tamu VIP ke ruang ganti tim PSMS Medan di mana tamu tersebut tidak terdaftar dalam daftar ofisial yang disahkan serta tidak ada di daftar susunan pemain (DSP) sebagai ofisial tim

- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

2. Tim Sriwijaya FC

- Nama kompetisi: Liga 2

- Pertandingan: Persis Solo vs Sriwijaya FC

- Tanggal kejadian: 19 Desember 2021

- Jenis pelanggaran: Tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton. Setelah selesai pertandingan ada lebih dari 1 orang suporter tim Sriwijaya FC turun dari tribun masuk ke dalam lapangan

- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000

3. Panitia pelaksana, PT. Liga Indonesia Baru

- Nama kompetisi: Liga 2

- Pertandingan: Persis Solo vs Sriwijaya FC

- Tanggal kejadian: 19 Desember 2021

- Jenis pelanggaran: Kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan. Setelah selesai pertandingan ada lebih dari 1 orang suporter tim Sriwijaya FC turun dari tribun masuk ke dalam lapangan

- Hukuman: Denda Rp. 20.000.000.

4. Pelatih kepala tim Sulut United, Sdr. Ricky Nelson Gideon Ndun

- Nama kompetisi: Liga 2

- Pertandingan: Sulut United vs Martapura Dewa United

- Tanggal kejadian: 20 Desember 2021

- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap pemain lawan atau orang-orang selain dari perangkat pertandingan. Melanggar fairplay dengan cara melakukan penyerangan mendorong pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung

- Hukuman: Larangan mendampingi tim 2 pertandingan dan denda Rp. 10.000.000

5. Pemain tim Sulut United, Sdr. Patrich Steev Wanggai

- Nama kompetisi: Liga 2

- Pertandingan: Sulut United vs Martapura Dewa United

- Tanggal kejadian: 20 Desember 2021

- Jenis pelanggaran: Memprovokasi masyarakat. Pada saat pergantian pemain, keluar lapangan melakukan gerakan tidak pantas dengan cara menunjukkan kemaluan meskipun menggunakan celana ke arah penonton

- Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp. 50.000.000.**

TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Helmi MP | Editor: Helmi M Permana

Piksi

Berita Terkini