REPUBLIK BOBOTOH - Laga tunda Persipura vs Madura United batal digelar. Pertandingan seharusnya berlangung pada Senin 21 Februari 2022.
Menurut PT Liga Indonesia Baru (LIB), pertandingan tersebut seharusnya bisa digelar sesuai jadwal meski sebelumnya Persipura meminta adanya penundaan karena banyaknya kasus positif Covid-19 di tubuh tim.
LIB menjelaskan, berdasarkan tes usap Covid-19 yang dilakukan, Persipura mempunyai pemain yang siap tampil dengan jumlah 21.
Baca Juga: 30 Ribu Ton Penimbunan Minyak Goreng Mulai Didistribusikan Satgas Pangan Polri
Jika mengacu pada regulasi, laga memang bisa digelar karena syarat ditundanya pertandingan karena Covid-19 adalah jumlah pemain kurang dari 14 orang.
Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)
"Tidak ada kejadian luar biasa terkait Covid-19. Ini kasusnya seperti pertandingan Persikabo 1973 versus Bali United beberapa pekan lalu," kata Direktur Operasional LIB, Sudjarno dikutip dari Antara.
"Pertandingan tetap dilanjutkan. Kami pun sudah siap semuanya. LOC, Wasit, keamanan, sudah berada di stadion, Tim Madura United juga sudah datang di stadion," imbuhnya.
Setelah mempelajari kronologis dan fakta di lapangan, juga laporan laga dari match commissioner, LIB pun memutuskan untuk memberikan laporan tersebut kepada PSSI.
"Setelah mendapatkan laporan dari match commissioner, kami melaporkan semuanya kepada PSSI dan menyerahkan status pertandingan Persipura vs Madura United kepada Komisi Disiplin PSSI. Kami melakukan semuanya sesuai dengan regulasi," kata Direktur Utama LIB, Akhmad Hadian Lukita.
Sementara itu, PSSI sudah menerima laporan pertandingan Persipura vs Madura United dari LIB.
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menegaskan agar kasus tersebut dituntaskan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Semuanya harus mematuhinya, tanpa terkecuali," tegas Iriawan.
Baca Juga: Aksi Guru Ponpes Bakar Handphone Milik Santri Viral di Media Sosial
Baca Juga: Iniesta Buka Peluang Kembali Ke Barcelona
Bila mengacu pada regulasi Pasal 58 Kode Disiplin PSSI, denda Rp. 1 miliar menghantui Mutiara Hitam jika terbukti menolak untuk bertanding.
Adapun isi pasal 58 ayat 1 kode displin PSSI adalah "Apabila pertandingan tidak dapat dilaksanakan karena tim yang bersangkutan tidak hadir di tempat pertandingan meskipun sudah dijadwalkan dan diberitahukan sebelumnya secara patut tanpa alasan yang sah, dianggap menolak untuk bertanding dan tim atau klub yang bertanggung jawab dikenakan sanksi dinyatakan kalah 0-3 dengan pengurangan poin (forfeit) dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah)."
"Dalam hal pelanggaran dilakukan oleh klub partisipan Liga 1 atau Liga 2, maka klub bersangkutan dikenakan sanksi dinyatakan kalah (forfeit) dengan pengurangan 9 (sembilan) poin dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah)"
Sementara pada ayat 2 memungkinkan adanya sanksi tambahan bagi klub yang menolak untuk bertanding. Sanksi tersebut sesuai dengan pasal 11 yaitu larangan transfer hingga degradasi.
Sedangkan dalam ayat 3 disebutkan, jika ditemukan pemain atau ofisial yang memerintahkan tidak berlaga maka oknum tersebut akan dihukum tidak boleh beraktivitas terkait sepak bola selama sekurang-kurangnnya 24 bulan atau denda minimal Rp.100 juta.**
TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV
Follow Berita Republik Bobotoh di Google News
Penulis: Helmi MP | Editor: Helmi M Permana