Dapat Sanksi Berlapis, Persib tak Diberi Peluang Ajukan Banding

Dapat Sanksi Berlapis, Persib tak Diberi Peluang Ajukan Banding Selebrasi striker Persib, David Da Silva setelah membobol gawang Bali United. (Adam Husein/Republik Bobotoh)

REPUBLIK BOBOTOH - Persib dijatuhi sanksi berlapis atas sejumlah insiden yang terjadi saat hadapi Persebaya dalam pertandingan matchday 2 Grup C Piala Presiden 2022.

Persib mendapatkan sejumlah sanksi dari Panitia Disiplin (Pandis) Piala Presiden 2022 yang menjadi Komite Disiplin-nya ajang turnamen pramusim Piala Presiden 2022 tersebut.

Komdis Piala Presiden 2022 yang dipimpin Erwin Tobing menjatuhkan sanksi kepada Panpel Persib terkait pelaksanaan pertandingan dan tanggung jawab terhadap tingkah laku penonton.

Baca Juga : Update Jadwal Lengkap Perempat Final Piala Presiden 2022, Persib Tetap Main Malam

Pada keputusan pertama terkait kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan, Pandis Piala Presiden 2022 menyampaikan 4 keputusan imbas dari kericuhan yang mengakibatkan 2 orang bobotoh meninggal dunia.


Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


Di antaranya, pertama, melarang Persib menggelar pertandingan di Stadion GBLA. Kedua, melarang Persib menggelar pertandingan dengan kehadiran penonton langsung di stadion. Ketiga, Panpel Persib dijatuhi sanksi denda Rp50 juta.

Terakhir atau keempat, Pandis Piala Presiden 2022 menyatakan, jika kembali melakukan pengulangan terhadap pelanggaran terkait akan berakibat pada hukuman yang lebih berat.

Sementara pada keputusan kedua dan ketiga yang terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku penonton, Persib dijatuhi denda masing-masing Rp5 juta dan Rp40 juta oleh Pandis Piala Presiden 2022.

Baca Juga : Persib Kedatangan 3 Pemain Anyar, Begini Respons Beckham Putra

Denda Rp5 juta diberikan kepada Persib akibat adanya penonton yang menyorotkan laser ke arah kiper Persebaya Surabaya, Andhika Ramadhani.

Sementara sanksi denda Rp40 juta dijatuhkan akibat adanya penyalaan flare oleh penonton di laga Persib vs Persebaya.

Dalam putusannya, Pandis Piala Presiden 2022 menegaskan, Persib tidak melakukan upaya banding atas semua sanksi yang diberikan.

"Terhadap keputusan ini tidak dapat diajukan banding." bunyi pernyataan Pandis Piala Presiden 2022 dalam setiap keputusan sanksi yang diambil terhadap Persib.**

TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Taufik | Editor: M Taufik

Piksi

Berita Terkini