REPUBLIK BOBOTOH - Persib Bandung tak bisa menggunakan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) sebagai venue di sisa laga Piala Presiden 2022.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Tjahjono pada Minggu, 26 Juni 2022.
Teddy mengatakan, sebenarnya Persib sudah mengajukan surat kepada Organizing Committee (OC) Piala Presiden 2022 dan pihak terkait untuk mendapat izin memakai Stadion GBLA sebagai venue kandang di babak 8 besar.
Baca Juga : Hitung-hitungan Peluang 4 Calon Lawan Persib di 8 Besar Piala Presiden 2022
Langkah Persib mengajukan Stadion GBLA dipilih berdasarkan banyaknya aspek pendukung demi menunjang kesuksesan gelaran Piala Presiden tahun 2022.
Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)
"Berkaitan dengan turnamen pramusim Piala Presiden 2022 yang tengah digelar, di mana saat ini Persib telah berhasil lolos ke babak selanjutnya, yaitu babak perdelapan final," kata Teddy.
"Maka saat ini Persib sudah mengirimkan surat kepada Organizing Committee Piala Presiden 2022 dan juga kepada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan perizinan agar Persib dapat bermain kembali di Stadion Gelora Bandung Lautan Api untuk pertandingan lanjutan di babak perdelapan final Piala Presiden 2022 tersebut."
"Kami ingin dapat bermain di Stadion GBLA sebagai venue sisa pertandingan Piala Presiden 2022 karena stadion berstandar internasional tersebut merupakan stadion kebanggaan warga Jawa Barat, khususnya Kota Bandung."
"Di mana Persib bisa bermain kembali di kandang sendiri, mengingat Persib merupakan klub sepak bola kebanggaan kota Bandung," ujar Teddy.
Baca Juga : Akibat Insiden di GBLA, Eks Barcelona Gagal Berseragam Persib
Sayangnya surat permohonan dari PT PBB tersebut, sepertinya tak akan disetujui oleh OC Piala Presiden 2022 dan pihak terkait. Pasalnya lanjut Teddy, Komisi Disiplin sudah membuat keputusan larangan penggunaan Stadion GBLA untuk Persib selama gelaran Piala Presiden 2022.
"Sore hari ini, Komisi Disiplin (Komdis) OC Piala Presiden 2022, telah menerbitkan surat keputusan yang menyatakan bahwa Persib tidak diperbolehkan bermain di Stadion GBLA," kata Teddy.
"Dan, juga tidak boleh adanya penonton untuk sisa pertandingan di turnamen pramusim Piala Presiden 2022, dan kita usulkan di SJH (Jalak Harupat) tanpa penonton sesuai dengan sanksi Komdis," tutup Teddy.
Baca Juga : Fitrul Habiskan Waktu Bersama Kelurga dan Jaga Kondisi di Garut
Namun demikian, Teddy menjelaskan, pihaknya akan tetap berusaha untuk menggelar pertandingan babak 8 besar di Bandung. Stadion si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung akhirnya dipilih dan akan diusulkan kepada pihak terkait sebagai venue gelaran babak 8 besar Piala Presiden 2022.
Persib akan menghadapi runner up Grup A di perempat final atau 8 besar Piala Presiden 2022 dan dijadwalkan dilaksanakan pada Jumat, 1 Juli 2022.**
TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV
Follow Berita Republik Bobotoh di Google News
Penulis: Raffy Faraz | Editor: M Taufik