REPUBLIK BOBOTOH - Persib Bandung menjual 26 ribu tiket pertandingan kontra PSIS Semarang. Bobotoh pun sudah dapat membelinya melalui kanal-kanal resmi Persib yaitu Persib Apps, Persib.co.id, dan Persibstore.id.
Pertandingan pekan keempat Liga 1 2022 itu sendiri akan digelar di Stadion GBLA, Sabtu 13 Agustus 2022 mendatang.
Persib saat ini tengah berjuang untuk kembali mendapat kepercayaan dari bobotoh usai raihan minor di tiga laga sebelumnya.
Baca Juga : Karier Robert Alberts di Indonesia, Sejauh Ini Paling Tragis di Persib
Terkait tiket pertandingan, Persib memastikan bahwa pembelian hanya tersedia di ponsel berbasis Android. "Jika sudah melakukan install, pastikan aplikasi juga sudah ter-update dengan versi terbaru," demikian keterangan yang disampaikan Persib dalam rilisnya.
Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)
Bagi bobotoh yang akan menyaksikan laga Persib vs PSIS, vaksin dosis ketiga (booster) harus sudah dilakukan. "Sebab, pembelian tiket sudah terintegrasi langsung dengan aplikasi pemerintah, Peduli Lindungi," bunyi keterangan yang disampaikan.
Untuk harga tiket, Persib menjual dengan harga paling rendah yaitu Rp70 ribu untuk tribun timur, selatan, dan utara.
Sementara VIP Barat Utara dan VIP Barat Selatan dijual RP120 ribu. Untuk VIP bawah bernilai RP200 ribu.
Bagi bobotoh yang ingin membeli tiket pertandingan, bisa melakukan pembayaran melalui berbagai cara.
Diantaranya Virtual Account Bank Permata, Virtual Account Bank BCA, Mandiri Bill Payment, BNI (transfer), Creditcard, GoPay, Akulaku, dan Alfamart.
Baca Juga : Segera Diumumkan, Ini Jawaban Umuh saat Ditanya Kandidat Pelatih Persib
Nantinya, bobotoh akan mendapatkan electronik tiket yang kemudian ditukarkan dengan tiket gelang. Namun Persib belum menginformasikan lokasi penukaran tiket tersebut.**
TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV
Follow Berita Republik Bobotoh di Google News
Penulis: Helmi MP | Editor: Helmi M Permana