Daftar 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Potensial Bertambah

Daftar 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Potensial Bertambah (aremafc.com)

REPUBLIK BOBOTOH - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Kamis malam, 6 Oktober 2022, menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Dari enam tersangka, tiga di antaranya dari unsur panitia penyelenggaraa dan tiga dari unsur kepolisian.

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, jadi nama pertama yang diumumkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka.

Baca Juga : BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Dirut PT LIB sebagai Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan

Berikutnya adalah Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Arema, Abdul Haris dan Security Officer Arema, Suko Sutrisno.


Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


Kapolri juga memastikan, ada kemungkinan tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan bertambah.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan yang merenggut banyak korban meninggal dunia dan luka menjadi salah satu peristiwa paling kelam dalam sejarah sepak bola dunia.

Tragedi maut di Kanjuruhan juga, menambah daftar hitam sepak bola Indonesia yang selama ini kerap memakan korban jiwa dari suporter, entah karena bentrok antarsuporter, dengan polisi, kericuhan seperti yang terjadi di Stadion Kanjuruhan dan faktor penyebab lainnya.

Baca Juga : Lirik Lagu Kanjuruhan dari Iwan Fals untuk Para Korban yang Menyentuh Jiwa

Berikut daftar tersangka tragedi Kanjuruhan:

1. AHL, Direktur Utama PT LIB

2. AH, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC

3. SS, Security Officer Arema FC

4. WSS, Kabagops Polres Malang

5. H, Anggota Brimob Polda Jatim

6. BSA, Samaptha Polres Malang.**

TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Taufik | Editor: M Taufik

Piksi

Berita Terkini