REPUBLIK BOBOTOH - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali memberikan penghargaan kepada Direktur Akademi Persib, Yoyo S Adiredja sebagai Pelaku Olahraga Berprestasi 2022.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah kepada para pelaku atas partisipasi, kerja keras dan prestasinya di dalam memajukan olahraga Indonesia.
Yoyo S Adiredja sangat bersyukur atas penghargaan ini. Hal tersebut akan menjadi motivasi untuknya dalam memajukan olahraga di Indonesia dan pembinaan kepada anak-anak.
Baca Juga : Pengakuan David da Silva Ini Pasti Bikin Bobotoh Senang
"Alhamdulillah, terima kasih kepada Kemenpora atas penghargaan ini. Ini adalah perjalanan panjang saya di olahraga, tidak hanya di Persib, tapi tentu ada kaitannya dengan pembinaan di Akademi dan Diklat Persib," ungkap Yoyo S Adiredja dikutip dari laman resmi Persib.
Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)
"Ini akan jadi motivasi untuk terus berusaha memajukan olahraga dan membina anak-anak dalam membentuk karakternya di masa depan," imbuhnya.
Selain terlibat di sepak bola, mantan jurnalis ini sempat terlibat dalam wadah pembinaan sederet cabang olahraga, seperti bola voli dan atletik.
Sebelum menjabat sebagai Direktur Akademi Persib, Yoyo S Adiredja ini merupakan General Manager Diklat Persib, akademi yang dibentuk pada tahun 2013 silam.
Diklat Persib sendiri sudah melahirkan banyak pemain untuk Persib dan Indonesia. Nama-nama seperti Henhen Herdiana, Abdul Aziz, Erwin Ramdani, Febri Hariyadi, Beckham Putra Nugraha, dan Gian Zola merupakan pemain yang dilahirkan dari Diklat Persib.
Semetara Akademi Persib berhasil mencetak beberapa nama untuk Persib dan Timnas Indonesia seperti Kakang Rudianto, Ferdiansyah dan Robi Darwis.
Baca Juga : Aji Berharap Liga 1 Bergulir Kembali Sesuai Rencana
Pemberian penghargaan olahraga kepada Pelaku Olahraga Berprestasi berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 44 tahun 2015 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga. **
TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV
Follow Berita Republik Bobotoh di Google News
Penulis: Helmi MP | Editor: Helmi M Permana