DJP Jabar I dan Unisba Sepakati Pembentukan Tax Center

DJP Jabar I dan Unisba Sepakati Pembentukan Tax Center

REPUBLIKBOBOTOH.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I dan Universitas Islam Bandung (Unisba) menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) Pengelolaan Tax Center di Gedung Perkuliahan Unisba, Senin, 4 Desember 2023.

Kegiatan tersebut juga menandai diresmikannya Tax Center Unisba serta menambah jumlah tax center di lingkungan perguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Barat I menjadi 21 yang tersebar dari Sukabumi hingga Ciamis.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati mengatakan kesepakatan pembentukan Tax Center Unisba tersebut bertujuan guna membangun kesadaran dan memberikan edukasi perpajakan kepada mahasiswa, civitas akademika, dan masyarakat dalam rangka peningkatan kesadaran pajak.

“Tax Center merupakan agen informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan di perguruan tinggi yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang hak dan kewajiban perpajakan kepada masyarakat serta meningkatkan kerja sama dan kemitraan antara DJP dengan Perguruan Tinggi,” tutur Erna.


Erna menyebutkan, salah satu pilar kehidupan bernegara adalah partisipasi warga negara dalam menunjang pembiayaan negara itu sendiri, dalam hal ini adalah melalui pembayaran pajak.

Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


Sekitar 80% penerimaan negara bersumber dari penerimaan pajak. Oleh karena itu, keberadaan tax center menjadi penting.

“Tax Center merupakan kepanjangan tangan DJP yang memiliki peran sebagai pusat edukasi di kampus dan masyarakat, pusat informasi perpajakan, mitra keputusan kebijakan, mitra pemberdayaan masyarakat, dan mitra pendukung layanan perpajakan,” imbuhnya.

Beberapa bentuk kegiatan kerja sama, sambung Erna, dapat dilakukan dengan adanya Tax Center antara lain Relawan Pajak, Inklusi Perpajakan, Tax Goes to Campus, e-riset, dan sosialisasi perpajakan.

Dia pun berharap sambil terus berupaya agar seluruh perguruan tinggi di wilayah kerjanya dapat menjalin kerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Barat I terkait pengelolaan tax center.

Sementara itu, Rektor Unisba Prof Edi Setiadi mengatakan pendirian tax center ini merupakan salah satu pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi baik itu pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Pengembangan selanjutnya dari pendirian tax center adalah inklusi pajak di mana mata kuliah pajak menjadi mata kuliah dasar umum yang diajarkan di semua prodi yang ada di Unisba,” ungkapnya.

Edi pun berharap pendirian Tax Center Unisba dan pelaksanaan inklusi pajak di Unisba tidak hanya untuk bidang akademik namun juga sebagai tanggung jawab sebagai masyarakat untuk menyukseskan program negara salah satunya pajak.

“Banyak masyarakat awam terhadap pajak, Perguruan Tinggi menjadi penjembatan antara Ditjen Pajak dan masyarakat,” ujar Edi.

Usai meresmikan Tax Center bersama Rektor Unisba, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati memberikan kuliah umum dengan tema “Kupas Tuntas Pajak Digital” yang dihadiri dosen dan mahasiwa Unisba.

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Sirojul M | Editor: Sirojul Muttaqien

Piksi

Berita Terkini