Bank bjb Hadirkan Program Gebyar Tandamata, Dapatkan Cashback Hingga 6,50 Persen

 Bank bjb Hadirkan Program Gebyar Tandamata, Dapatkan Cashback Hingga 6,50 Persen

REPUBLIKBOBOTOH.COM - bank bjb berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai program menarik produk perbankan bagi masyarakat, Paling anyar, program promosi "bjb Gebyar Tandamata" Tahun 2024.

Dalam program ini, hadiah yang diberikan dalam bentuk cashback dengan equivalent nilai hadiah dan jangka waktu Program Promosi Gebyar Tandamata Tahun 2024 maksimal sebesar 6.50% p.a, berlaku mulai 2 Januari sampai dengan 29 Februari 2024.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto, menyampaikan, program promosi bjb Gebyar Tandamata Tahun 2024 adalah program pemberian hadiah langsung berupa cashback kepada Nasabah yang menempatkan sejumlah dana dengan nominal dan jangka waktu sesuai ketentuan program.

“Tentu saja ini kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat, terkhusus nasabah bank bjb untuk memanfaatkan program promosi ini dan meraih cashback yang menarik,” kata Widi .

Disampaikan Widi, program promosi "bjb Gebyar Tandamata" ditujukan kepada nasabah perorangan yang bersedia menempatkan dana dalam produk Tabungan dengan nominal dan jangka waktu tertentu.


Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


Adapun syarat untuk mendapatkan promo ini, kata Widi cukup mudah, yakni dana yang ditempatkan harus termasuk kedalam kategori fresh fund atau dana baru.

Minimal penempatan awal adalah sebesar Rp50 juta hingga di atas Rp25 miliar dengan jangka waktu penempatan adalah 3 bulan dan 6 bulan dimana akan mendapatkan cashback 4.75% hingga 6.50%.

Bagi nasabah yang mengikuti program ini, tidak diberikan fasilitas kartu ATM dan e-channel. Kemudian,nasabah tidak dapat menarik atau memindahkan sebagian atau seluruhnya dana yang diblokir sebelum berakhirnya jangka waktu blokir sebagaimana diperjanjikan.

Disampaikan Widi, apabila nasabah peserta program meninggal dunia, kepesertaan program dapat dilanjutkan oleh ahli waris dengan ketentuan perjanjian kepesertaan program yang sama. Pajak atas hadiah ditanggung oleh peserta program.

“Nasabah tidak diperkenankan untuk menarik atau memindahkan sebagian atau seluruh dana sebelum berakhirnya jangka waktu. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan anda bersama bank bjb,” ujar Widi.

Informasi lebih lanjut mengenai program bjb Gebyar Tandamata dapat mengunjungi website resmi bank bjb www.bankbjb.co.id (infobjb.id/gebyartandamata) atau dengan mengunjungi Kantor Cabang bank bjb terdekat serta menghubungi call center bjb Call 14049.

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Sirojul M | Editor: Sirojul Muttaqien

Piksi

Berita Terkini