REPUBLIK BOBOTOH - Komdis PSSI kembali menggelar sidang pada 10 Maret 2022. Ada empat poin sanksi yang dihasilkan dalam sidang tersebut, baik untuk perorangan maupun klub Liga 1.

Dalam rilisnya, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada PSM Makassar dan denda Rp. 50 juta. Sanksi yang didapat PSM terjadi saat laga melawan PSIS Semarang, 6 Maret 2022 lalu.

"Terjadi kesalahpahaman untuk pergantian pemain oleh tim sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur 1 (satu) menit," demikian bunyi pernyataan Komdis PSSI terkait penyebab sanksi PSM.

Baca Juga: Ciro Alves Digosipkan Gabung Persib, Eks Pemain Singgung Kultur Di Maung Bandung

Sanksi yang diberikan Komdis PSSI tak hanya tertuju pada klub saja, seorang ofisial PSM juga mendapatkan sanksi denda Rp.25 juta akibar protes yang berlebihan kepada perangkat pertandingan.

"Sdr. Munafri Arifuddin, Ofisial PSM Makassar. Pada saat selesai pertandingan protes berlebihan berbicara tidak sopan terhadap perangkat pertandingan," tulis Komdis PSSI.

Dua sanksi lainnya diberikan kepada perorangan yaitu kepada Danilo Fernando dari Persik Kediri dan Bagus Nurwanto dari PS Sleman.

Danilo Fernando dilarang mendampingi tim dalam empat pertandingan dan denda Rp.50 juga. Sementra Bagus Nirwanto dijatuhi sanksi larangan dua kali bertanding dan denda Rp.10 juta.**

Baca Juga: LIGA 1: Persib Bungkam Arema, Begini Komentar Robert Alberts

Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 10 Maret 2022:

1. Sdr. Danilo Fernando Bueno De Almeida, Ofisial Persik Kediri

- Kompetisi: BRI Liga 1

- Pertandingan: Persik Kediri vs Madura United

- Tanggal kejadian: 5 Maret 2022

- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan berbicara tidak sopan terhadap perangkat

pertandingan dan mendapatkan kartu merah langsung

- Hukuman: Larangan mendampingi tim selama empat pertandingan dan Denda Rp. 50.000.000

2. Sdr. Bagus Nirwanto, Pemain PSS Sleman

- Kompetisi: BRI Liga 1

- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSS Sleman

- Tanggal kejadian: 7 Maret 2022

- Jenis pelanggaran: Menekel pemain lawan (serious foul play) dan mendapatkan

kartu merah langsung

- Hukuman: Larangan bermain dua pertandingan dan Denda Rp. 10.000.000

Baca Juga: Arema dan Persebaya Tersingkir dari Perburuan Juara Liga 1

3. Tim PSM Makassar

- Kompetisi: BRI Liga 1

- Pertandingan: PSM Makassar vs PSIS Semarang

- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022

- Jenis pelanggaran: Terjadi kesalahpahaman untuk pergantian pemain oleh tim

sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur 1 (satu) menit

- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

4. Sdr. Munafri Arifuddin, Ofisial PSM Makassar

- Kompetisi: BRI Liga 1

- Pertandingan: PSS Sleman vs PSM Makassar

- Tanggal kejadian: 1 Maret 2022

- Jenis pelanggaran: Pada saat selesai pertandingan protes berlebihan berbicara

tidak sopan terhadap perangkat pertandingan

- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000