REPUBLIK BOBOTOH - PSSI merilis hukuman yang dijatuhkan kepada tim peserta dan perorangan yang terlibat dalam kompetisi Liga 1 2022.

Dari 6 poin yang tertulis, Persib Bandung menjadi salah satu klub yang mendapat denda paling besar yaitu Rp200 juta.

Persib dinilai telah melanggar regulasi terkait penyalaan flare yang dilakukan oleh suporter pada laga kontra PS Sleman di Stadion Maguwoharjo, Sleman, 19 Agustus lalu.

Baca Juga : Yang Disepakati Pemain Persib Jelang Duel Kontra PSM

"Terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh suporter Persib Bandung di tribun Barat sisi Utara," demikian pernyataan PSSi soal sanksi yang didapat Persib.

Keputusan lain terkait sanksi dijatuhkan kepada pemain Persita, Osas Saha. Pemain yang pernah mengikuti seleksi di Persib ini sempat membuat gaduh pada pertandigan kontra Persikabo.

Osas Saha melakukan aksi joged saat sedang menguasai bola. Komdis PSSI menilai aksi Osas Saha tersebut merupakan bentuk provokasi.

"Melakukan gestur berjoget dengan tujuan untuk melakukan provokasi," keterangan PSSI soal sanksi Osas Saha.

Komdis PSSI pun memutuskan Osas Saha mendapat sanksi denda Rp25 juta.**

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 24 Agustus 2022

1. Panitia Pelaksana PS. Barito Putera

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: PS. Barito Putera vs Bali United FC

- Tanggal Kejadian: 18 Agustus 2022

- Jenis Pelanggaran: Bola yang digunakan pada saat pertandingan terdapat tulisan

tangan “BP” menggunakan spidol berwarna biru

- Hukuman: Denda Rp.25.000.000,-

2. Tim Persib Bandung

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: PSS Sleman vs Persib Bandung

- Tanggal Kejadian: 19 Agustus 2022

- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh suporter Persib

Bandung di tribun Barat sisi Utara

- Hukuman: Denda Rp.200.000.000,-

3. Sdr. Kei Hirose (Borneo FC Samarinda)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Persebaya Surabaya

- Tanggal Kejadian: 19 Agustus 2022

- Jenis Pelanggaran: melakukan gerakan menendang pemain lawan

- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan sejak

keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Denda sebesar

Rp.10.000.000,-

Baca Juga : Bakal Jadi Debut Luis Milla, Ini Target Persib di Markas PSM

4. Tim Persebaya Surabaya

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Persebaya Surabaya

- Tanggal Kejadian: 19 Agustus 2022

- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan yang dilakukan oleh suporter Persebaya

Surabaya di Tribun Barat sisi Selatan, dengan menggunakan 1 bungkusan kertas

berisi makanan dan 1 buah sandal karet

- Hukuman: Denda Rp.20.000.000,-

5. Sdr. Osas Marvellous Ikpefua (Persita Tangerang)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Persita Tangerang vs Persikabo 1973

- Tanggal Kejadian: 19 Agustus 2022

- Jenis Pelanggaran: melakukan gestur berjoget dengan tujuan untuk melakukan

provokasi

- Hukuman: Denda Rp.25.000.000,-

6. Sdr. Arthur Barrios Bonai (Rans Nusantara FC)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persija Jakarta

- Tanggal Kejadian: 20 Agustus 2022

- Jenis Pelanggaran: melakukan sikutan ke arah pemain lawan

- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan sejak

keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Denda sebesar

Rp.10.000.000,-