FIFA melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion. (nextsport.id)
REPUBLIK BOBOTOH - Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang terjadi usai laga Arema FC kontra Persebaya, Sabtu 1 Oktober 2022.
Pada tragedi Stadion Kanjuruhan sedikitnya 131 nyawa suporter Arema FC melayang akibat panik dan berdesak-desakan di gerbang keluar karena mencoba menghindari gas air mata.
Gas air mata tersebut dilontarkan aparat ke tribun penonton dengan maksud untuk menghalau suporter keluar dari Stadion Kanjuruhan.
Padahal merunut aturan resmi dari FIFA, melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion.
Hal ini membuat apart kepolisian terbuka matanya sehingga Polri menyatakan ke depan tidak akan menggunakan gas air mata dalam pengamanan dan pengendalian massa dalam pertandingan sepak bola.
"Untuk penggunaan gas air mata, kemudian peralatan pengendalian massa dan peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion, itu tentunya tidak digunakan kembali,” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari pmjnews.
Baca Juga: Teja Paku Alam Masuk Rumah Sakit!, Ini Penyebabnya
Dedi Prasetyo juga memastikan pengamanan dalam pertandingan sepak bola nanti akan mengacu pada regulasi keselamatan sesuai dengan Statuta FIFA.
"Kita mengacu kepada regulasi keselamatan dan keamanan yang sudah dikeluarkan sesuai dengan Statuta FIFA," paparnya.
Bahkan Dedi Prasetyo membeberkan bahwa berdasarkan rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Polri akan lebih mengedepankan Steward.
"Dan rekomendasi dari para Tim Gabungan Pencari Fakta pun menyebutkan ke depannya, untuk pengamanan kita lebih mengedepankan Steward," pungkasnya.**