REPUBLIK BOBOTOH - Ketua Komite Pemilihan (KP) PSSI Amir Burhanuddin mengungkapkan mekanisme dan tahahapan pemilihan ketua umum PSSI dan wakil ketua umum PSSI.

Dua jabatan tersebut akan dipilih pada Kongres Luar Biasa PSSI yang digelar pada 16 Februari 2023 mendatang.

Amir Burhanuddin mengatakan, pemilihan ketua umum PSSI dipastikan tidak sepaket dengan wakil ketua umum. Ia juga menegaskan tidak akan ada debat antar calon dalam pemilihan.

Baca Juga : Liga 1 Tanpa Degradasi, Persib Bandung tidak Ubah Target

"Seperti yang sudah-sudah, pemilihan dilakukan sendiri-sendiri. Jadi nanti ketua umum sendiri, wakil ketua umum sendiri, dan anggota Exco juga demikian," kata Amir Burhanuddin dikutip dari Antara.

Pada masa kampanye menjelang KLB PSSI, lanjut Amir Burhanuddin, para calon ketua umum tidak akan berada satu panggung.

Nantinya, para calon ketua umum tersebut akan mendapatkan kesempatan untuk memaparkan visi dan misi kepada para voters.

"Setelah ditetapkan menjadi calon tetap, para calon diberikan kesempatan untuk bertemu dengan para voter dan menyampaikan gagasan," kata Amir Burhanuddin.

"Kalaupun misalnya itu dilakukan dalam sehari, maka kami akan mengatur jamnya, mungkin si calon A pukul 13.00 - 14.00 WIB, lalu si B setelahnya. Kami menghindari debat," tegasnya.

Baca Juga : Selamat Tinggal Gelora Bandung Lautan Api

Saat ini, proses pemilihan ketua umum PSSI, wakil ketua umum, dan anggota Exco PSSi periode 2023-2027 masih dalam tahan pendaftaran bakal calon.

Dalam pendaftaran tersebut dan salah satu sarat, bakal calon wajib memberikan Lembar Deklarasi Dukungan Bakal Calon Komite Eksekutif PSSI 2023- 2027, Lembar Konfirmasi dan Surat Pernyataan serta Kriteria Wajib Bakal Calon Komite Eksekutif PSSI 2023-2027 serta Surat Pernyataan Integritas Bakal Calon Komite Eksekutif PSSI 2023-2027 kepada PSSI paling lambat pada Senin, 16 Januari 2023, pukul 18.00 WIB.

Nantinya, kata Amir Burhanuddin, KP akan mengumpulkan nama=nama pendaftar dan mengumumkan mereka sebagai calon sementara atau bakal calon maksimal keesokan harinya.

Setelah itu, KP akan mengumumkan kembali soal persyaratan administrasi para bakal calon tersebut.

Jika gugur, maka bakal calon diberikan kesempatan untuk melakukan banding yang difasilitasi oleh Komite Banding Pemilihan (KBP).

"Selepas itu, jika banding berhasil, nama-nama calon dari KBP akan dikembalikan lagi ke KP yang berikutnya akan memastikan calon tetap," ujar Amir Burhanuddin.

KP juga memberikan penjelasan andai tidak ada calon yang memenuhi syarat sehingga tidak bisa dipastikan menjadi calon tetap.

"Itu adalah kasus khusus. Contoh misalnya semua calon ketua tak ada memenuhi syarat, ya, kami akan membuka lagi. Tahapan akan disusun ulang."

Baca Juga : Terungkap Alasan Persib Dukung Erick Thohir Jadi Ketua Umum PSSI

"Misalnya Exco yang jumlahnya 12 orang, ternyata yang menjadi calon tetap tidak sampe 12 maka kami akan membuka (tahapannya-red) lagi. Namun bagi yang sudah masuk, silakan lanjut," pungkas Amir Burhanuddin.

Amir juga mengingatkan, sesuai statuta, minimal harus ada satu anggota perempuan dalam Exco PSSI 2023-2027.**