Petugas Imigrasi mengawal WCA, eks pemain klub Liga 1 yang terpaksa dideportasi ke negara asalnya. (Imigrasi.co.id)
REPUBLIK BOBOTOH - Seorang mantan pemain asing PSIS Semarang terpaksa dideportasi pihak Kantor Imigrasi Kelas II Kediri karena overstay selama 90 hari.
Imigrasi Kelas II Kediri dalam keterangannya yang dipublikasikan di laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kamis 6 April 2023 menyebutkan, Warga Negara Asing (WNA) yang dideportasi tersebut adalah seorang pesepakbola yang sebelumnya sempat bermain di Liga 1.
Pihak Imigrasi hanya menyebutkan pemain tersebut berinisial WCA berusia 37 tahun yang terpaksa dipulangkan ke negaranya Brasil bersama keluarganya melalui Bandara Soekarno Hatta pada Kamis dini hari, 6 April 2023.
Baca Juga : Hasil Drawing Sepak Bola SEA Games 2023 Dinilai Menguntungkan Indonesia
"WNA tersebut merupakan eks pemain sepak bola di Liga 1 yang sudah tidak mempunyai klub karena kontraknya telah habis dengan PSIS Semarang," jelas Kantor Imigrasi Kelas II Kediri, Denny Irawan seperti dilansir dari laman Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Lalu dia keluar Indonesia dan masuk lagi dengan Visa On Arrival untuk mencari klub baru. Lantaran tidak mendapatkan kontrak baru sehingga overstay dan melaporkan diri ke Kantor Imigrasi Kediri,” sambungnya.
Denny Irawan menjelaskan WCA bersama istri dan ketiga orang anaknya dipulangkan menggunakan maskapai Qatar Airlines QR-955 rute Jakarta-Doha Qatar untuk kemudian diteruskan ke Brasil.
Baca Juga : Rumor Transfer Liga 1: Rizky Ridho Gosipnya sudah Pamitan hingga Eks Persib Menuju PSIS
Meski tidak secara detail menyebutkan sosok pemain asing yang dideportasi tersebut, bahkan dari foto yang diunggah nampak wajahnya disamarkan, namun merujuk dari inisialnya, pemain tersebut kemungkinan besar adalah Wallace Costa Alves.
Wallace sempat membela Persela Lamongan yang menjadi klub pertamanya di Indonesia pada musim 2018-2019. Dia kemudian pindah ke PSIS Semarang pada 2019 hingga 2022.**