Logo Persib. (Adam Husein/Republik Bobotoh)
REPUBLIK BOBOTOH - Persib kembali harus menerima sanksi berupa denda dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI sebesar Rp 25 juta.
Hukuman tersebut diterima Persib akibat pelanggaran regulasi kehadiran suporter tamu pada pertandingan melawan Persebaya di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya pada 7 Oktober 2023 lalu.
"Klub Persib Bandung melanggar Regulasi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 karena adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi," demikian petikan Salinan Komite Disiplin PSSI yang ditandatangani ketuanya Eko Hendro Prasetyo, SH, MH, tertanggal 16 Oktober 2023.
Baca Juga : Tyronne Del Pino Selalu Ikuti Perkembangan Persib Selama di Spanyol
Vice President Operational PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat menyayangkan masih adanya tindakan suporter yang memaksakan diri melakukan awayday sekalipun sudah dilarang regulasi.
"Sikap seperti ini sudah jelas akan merugikan klub melalui berbagai sanksi yang dikeluarkan oleh Komdis PSSI. Selain itu, reputasi bobotoh pun tentunya akan terdampak karena selalu melanggar aturan kehadiran suporter tamu," kata Andang dalam siaran pers yang diterima.
Bagi Persib, ini adalah sanksi Komdis PSSI keempat untuk pelanggaran regulasi kehadiran suporter dari tim tamu.
Tiga pelanggaran sebelumnya yang juga berakhir dengan sanksi denda sebesar Rp 25 juta adalah pada pertandingan tandang melawan Persik di Stadion Brawijaya Kediri (28 Juli 2023), Persis di Stadion Manahan Solo (8 Agustus 2023), dan PSIS di Stadion Jatidiri Semarang (20 Agustus 2023).
"Kita berharap ini menjadi hukuman terakhir dari Komdis PSSI untuk Persib. Ke depan, suporter Persib bisa mengikuti aturan yang berlaku, yaitu tidak melakukan away, karena Persib sedang dalam tren positif, jangan sampai dirusak oleh berbagai hal nonteknis yang lain," tegas Andang.**