Katanya Sudah Dibubarkan, Lalu Siapa Orang-orang dengan Rompi Satgas Antimafia Bola?

Katanya Sudah Dibubarkan, Lalu Siapa Orang-orang dengan Rompi Satgas Antimafia Bola? Dua orang yang mengenakan rompi bertuliskan Satgas Antimafia Bola. (Bola.net)

REPUBLIK BOBOTOH - Mantan Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Pol Hendro Pandowo menegaskan satuan tugas yang pernah dipimpinnya itu, telah lama dibubarkan.

Hal itu ditegaskan Hendro, menyikapi adanya orang-orang yang mengenakan rombi bertuliskan Satgas Antimafia Bola dalam pertandingan kompetisi sepak bola Liga Indonesia.

Hendro, mantan Kapolrestabes Bandung yang kini menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya itu, memastikan Satgas Antimafia Bola telah dibubarkan pada 20 Agustus 2020 lalu.

"Satgas Antimafia Bola yang saya pimpin telah berakhir pada 20 Agustus 2020," kata Hendro dikutip dari Medcom.id, Senin 1 November 2021.

Satgas Antimafia Bola dibentuk untuk memerangi praktik pengaturan skor yang terjadi di kompetisi sepak bola Indonesia dan dipimpin oleh Brigjen Pol Hendro Pandowo.


Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


Meski sudah bubar sejak Agustus 2020 lalu, saat liga berjalan kembali sempat terekam beberapa orang yang menggunakan rompi bertuliskan Satgas Antimafia Bola.

Bahkan dalam rompi itu, terlihat logo Polri di bagian dada kanan rompi.

Tetapi Hendro mengaku, tidak tahu siapa orang yang menggunakan rompi Satgas Antimafia Bola itu. Karena menurutnya Satgas Antimafia Bola, berakhir pada Agustus 2020.

"Saya tidak tahu siapa yang ada di lapangan dan mengenakan rompi Satgas Antimafia Bola," ujar Hendro.

Salah satu kasus yang diungkap Satgas Antimafia Bola adalah kasus pengaturn skor pertandingan di kompetisi Liga Indonesia yang menyeret nama Joko Driyono.

"Kami mengawasi setiap pertandingan. Jika ditemukan pelanggaran disiplin, kami laporkan ke Komdis PSSI. Sedangkan jika terjadi pelanggaran hukum, ya kami tindak secara hukum," tuntasnya.**

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Taufik | Editor: M Taufik

Piksi

Berita Terkini