PSSI Desak Mata Najwa Ungkap Oknum Wasit yang Atur Skor Pertandingan di Liga 1

PSSI Desak Mata Najwa Ungkap Oknum Wasit yang Atur Skor Pertandingan di Liga 1 Ilustrasi wasit. (Alex Fox/Pixabay)

REPUBLIK BOBOTOH - PSSI mendesak Mata Najwa mengungkap identitas wasit yang diduga ikut terlibat dalam praktik pengaturan skor atau match fixing di kompetisi sepak bola Indonesia.

Wasit yang namanya disamarkan dengan denga nama Mr. Y itu, dihadirkan dalam acara Mata Najwa dengan tema 'PSSI Bisa Apa Jilid 6: Lagi-lagi Begini' yang tayang di Trans7 pada Rabu 3 November 2021.

Ketua Komite Wasit PSSI Ahmad Riyadh bahkan menegaskan, federasi akan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan identitas pengatur skor yang tayang di Mata Najwa.

"PSSI akan mengambil langkah dan upaya hukum yang tepat guna mendapatkan data seseorang perangkat pertandingan yang mengaku dalam program Mata Najwa melakukan pengaturan skor atau penerimaan suap terkait tugasnya. Langkah hukum baik perdata maupun pidana," kata Riyadh dikutip dari Detik Sport, Jumat 5 November 2021.

"Orang tersebut diduga telah mengaku bahwa dia berbuat suap menyuap, pengaturan skor. Kan itu jelas orang salah kalau sudah mengaku seperti itu. Apakah prinsip-prinsip jurnalistik sudah dilakukan dengan benar dalam program tersebut? Nanti akan kami uji semuanya itu nanti," ujarnya.


Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


"Kami PSSI berkepentingan untuk ketertiban umum, berkepentingan untuk mendapatkan data tersebut, untuk membongkar biar bagus persepakbolaan nasional kita. Kalau ada orang-orang seperti itu kan tidak benar. Kebetulan di program Mata Najwa dia mengakui dan saya yakin ada rekamannya semua dalam pengakuannya itu di Youtube, di apa, sudah ada," imbuhnya.

Terkait hak tolak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers sebagai landasan Mata Najwa untuk menolak mengungkap identitas narasumbernya, Riyadh menegaskan pihaknya akan berupaya membuka hak tolak tersebut di Pengadilan, termasuk menempuhnya melalui Dewan Pers.

"Ya untuk membuka hak tolak dalam UU Pers. Itu kan ada hak tolak, hak tolak itu bisa dibuka dalam pengadilan. Ya, itu yang mau kami perjuangkan."

"Iya, nanti prosedurnya melalui dewan pers, atau melalui apapun, kita lalui semuanya. Pokoknya sesuai aturan hukum yang berlaku bagaimana. Secara teknik kami tidak bisa menjelaskan langkah-langkah kami, nanti setelah kita langkahkan baru kami riliskan juga. Ya, secepat-cepatnya dalam dua minggu ini (terkait pengajuan upaya hukum)."

Sebelumnya Mr Y mengaku mengetahui adanya praktik pengaturan skor pertandingan di kompetisi Liga 1 musim 2021-2022. Hal itu dikatakan Mr Y menjawab pertanyaan Najwa Shihab terkait keterlibatan oknum wasit di Liga musim ini.

"Betul, betul mbak. Dari 10 pekan pertandingan Liga 1 yang wasitnya main? Untuk kompetisi tahun ini kita dua kali main. Yang jelas sama seperti itu prakteknya," ucap Mr Y dalam cuplikan video tersebut.**

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Taufik | Editor: M Taufik

Piksi

Berita Terkini