REPUBLIK BOBOTOH - Saksi kasus match fixing di kompetisi Liga 3 zona Jawa Timur, Zha Eka Wulandari diduga jadi korban tabrak lari. Eka adalah Sekretaris tim Gresik Putra Paranane FA.
Namun polisi sementara menyatakan apa yang dialami Zha adalah kecelakaan tunggal. Zha pun kecewa atas pernyataan kepolisian yang menyebut apa yang dialaminya diduga sebagai kecelakaan tunggal.
Zha mengalami kejadian tabrak lari pada Kamis malam, 25 November 2021, dan mengalami luka-luka terutama di bagian wajahnya.
Tetapi Zha mengaku, rasa sakit yang dialaminya tak sesakit ketika polisi menyatakan dugaan sementara adalah kecelakaan tunggal.
"Syok saya mendengar pernyataan itu (laka tunggal)," kata Zha dikutip dari laman Jawa Pos, Minggu 28 November 2021.
Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)
"Kok bisa dinyatakan sementara sebagai kecelakaan tunggal? Saya dan suami dipepet kendaraan sebelum jatuh," lanjutnya.
Zha mengungkapkan, tak habis pikir dengan pernyataan apa yang dialaminya sebagai kecelakaan tunggal. Sebab dia menjelaskan secara detail dan menjelaskan ada pengendara yang memepetnya saat kejadian.
"Saya ada kronologi dari bawah dipepet. Detail. Saya cerita semuanya," ungkapnya.
Beberapa hari sebelum kejadian, Zha merasa ada beberapa orang tidak dikenal yang sudah mengawasinya.
"Kecewa sih, tapi mau bagaimana. Semua sekarang saya serahkan ke penyidik," tegasnya.
Zha menyatakan kondisinya saat ini berangsur pulih. Mentalnya juga sudah kembali seperti semula. "Rumah saya juga sudah dijaga pihak keamanan," katanya.
Sebelumnya Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jatim, telah menjatuhkan sanksi berat kepada Dimas Yopi Perwira Nusa denda Rp100 juta dan larangan terlibat dalam sepak bola selama 10 tahun.
Dimas adalah orang yang menawarkan imbalan uang sebesar Rp70-100 juta kepada pemain Gresik United agar mau mengalah.
Dua pemain Gresik Putra yang diduga terlibat yakni Andy Cahya dan Hendra Putra Satria serta seorang kitman, Desly Galang Ramadani dihukung larangan beraktivitas di sepak bola selama 12 bulan dengan masa percobaan selama 24 bulan.**
Follow Berita Republik Bobotoh di Google News
Penulis: Taufik | Editor: M Taufik